Lembaga penyedia indeks global FTSE Russell resmi mengumumkan pengeluaran empat saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series atau GEIS. Keputusan itu tertuang dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Empat emiten yang terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Perubahan ini akan berlaku setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, namun masih terbuka untuk peninjauan hingga 5 Juni 2026.
Keputusan FTSE Russell
FTSE Russell menyatakan penghapusan saham dilakukan berdasarkan hasil evaluasi berkala atas kriteria yang berlaku dalam GEIS. Dalam pembaruan itu, perseroan dari Indonesia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat untuk tetap berada di indeks tertentu.
Pengumuman tersebut menegaskan bahwa hasil tinjauan masih dapat berubah sampai batas waktu revisi. Setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026, hasilnya akan dianggap final mulai Senin, 8 Juni 2026.
FTSE Russell juga menyampaikan bahwa perubahan setelah tanggal final hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa. Ketentuan itu mengacu pada kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks yang mereka terapkan secara global.
Alasan Saham Tersingkir
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk atau DSSA dikeluarkan dari kategori large cap GEIS. FTSE Russell menyebut saham tersebut gagal memenuhi kriteria high shareholding concentration atau HSG.
Untuk PT Daaz Bara Lestari Tbk, penghapusan terjadi pada kategori micro cap. Emiten berkode DAAZ itu dinilai memiliki free float di bawah batas minimum yang dipersyaratkan.
Sementara itu, PT Hillcon Tbk dan PT Mulia Industrindo Tbk tidak lolos dalam penilaian surveillance stocks screen. Kedua saham tersebut dinyatakan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam proses evaluasi indeks.
Dampak bagi Emiten
Penghapusan dari indeks global berpotensi memengaruhi minat investor institusi yang mengikuti rebalancing indeks. Dalam praktik pasar, perubahan semacam ini kerap berdampak pada arus dana dan likuiditas perdagangan saham terkait.
Meski demikian, dampak akhirnya tetap bergantung pada respons pelaku pasar dan kondisi fundamental masing-masing emiten. Investor biasanya menyoroti keputusan indeks global karena dapat mengubah bobot kepemilikan portofolio secara signifikan.
Bagi emiten, status dalam indeks internasional juga berkaitan dengan persepsi pasar atas kualitas tata kelola dan ketersediaan saham di publik. Karena itu, proses peninjauan FTSE Russell sering menjadi perhatian utama pelaku pasar domestik.
Jadwal Peninjauan Indeks
FTSE Russell menetapkan hasil tinjauan ini efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Dengan demikian, perubahan komposisi indeks akan mulai berlaku pada periode penyesuaian yang telah dijadwalkan.
Sebelum tanggal efektif, perusahaan masih dapat melihat kemungkinan revisi atas hasil evaluasi tersebut. Tenggat peninjauan ulang berakhir pada penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026.
Setelah melewati batas itu, hasil revisi dianggap final dan menjadi acuan resmi bagi penyesuaian indeks. Langkah ini memberi kepastian bagi pelaku pasar dalam mempersiapkan strategi investasi dan penyesuaian portofolio.
