Rien Wartia Trigina atau Erin memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Mei 2026, terkait laporan dugaan penganiayaan dari mantan asisten rumah tangganya, Herawati. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, Erin didampingi tim kuasa hukum dan menjalani Berita Acara Pemeriksaan dengan sikap kooperatif.
Selain memberikan keterangan kepada penyidik, pihak Erin juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV dari rumahnya. Rekaman tersebut diklaim merekam seluruh rangkaian kejadian secara utuh, dan menjadi alat utama untuk membantah tuduhan mencekik, mencakar, hingga menodongkan pisau.
Kasus Erin dan bukti CCTV
Kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, menyebut kliennya mengikuti proses hukum tanpa hambatan. Ia mengatakan Erin menjawab 22 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan kronologi kejadian yang dilaporkan Herawati. Menurutnya, pemeriksaan berjalan lancar dan semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang diketahui kliennya.
Dalam kesempatan yang sama, tim hukum juga menyerahkan satu unit recorder CCTV kepada penyidik. Rekaman tersebut sebelumnya telah dipelajari untuk memastikan isi gambar dan suara yang terekam. Stivany menegaskan, hasil penelaahan awal tidak menunjukkan adanya tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan.
Ia menyampaikan bahwa bukti visual itu diyakini dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya. Menurut pihak Erin, rekaman CCTV menjadi penting karena memperlihatkan kejadian secara langsung tanpa potongan. Dengan demikian, mereka berharap penyidik dapat menilai perkara ini secara objektif berdasarkan bukti yang ada.
Rekaman dinilai ungkap fakta
Tim kuasa hukum lainnya, Adlina Amalia, menegaskan tuduhan yang menyebut adanya tindakan mencekik, mencakar, dan menodongkan pisau tidak terlihat dalam rekaman. Ia menyatakan seluruh adegan dalam CCTV dapat ditelusuri secara rinci dan jelas. Karena itu, pihaknya menilai narasi yang disampaikan pelapor tidak sejalan dengan bukti yang dimiliki.
Adlina menjelaskan bahwa rumah Erin memiliki banyak titik kamera pengawas. Menurutnya, terdapat sekitar 12 unit CCTV yang merekam berbagai sudut ruangan di kediaman tersebut. Kondisi itu membuat pergerakan di dalam rumah terekam lebih menyeluruh dan sulit dimanipulasi.
Pihak Erin menilai keberadaan banyak kamera memperkecil kemungkinan adanya celah informasi. Rekaman yang diserahkan diyakini dapat memperlihatkan urutan kejadian secara lengkap. Dengan demikian, mereka berharap penyidik dapat membandingkan keterangan saksi dengan fakta visual yang terekam.
Kuasa hukum soroti laporan
Menurut tim hukum, laporan dari Herawati masih perlu diuji melalui proses penyidikan yang berjalan. Mereka menilai setiap tuduhan harus didukung bukti yang kuat agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Karena itu, mereka memilih menyerahkan seluruh penilaian kepada penyidik.
Stivany menegaskan pihaknya tidak ingin berandai-andai sebelum hasil pemeriksaan keluar. Ia menyebut rekaman CCTV menjadi alat penting untuk meluruskan tuduhan yang dinilai tidak sesuai. Dalam pandangan mereka, dokumen dan rekaman yang diserahkan akan membantu penyidik menilai perkara secara lebih terang.
Adlina menambahkan bahwa kebenaran dalam kasus ini harus dilihat berdasarkan bukti objektif. Ia berharap rekaman dapat menunjukkan apa yang benar-benar terjadi di rumah Erin pada saat kejadian. Dengan begitu, publik tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum proses hukum selesai.
Proses hukum masih berjalan
Hingga kini, perkara dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Pemeriksaan terhadap Erin menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti. Pihak kuasa hukum menyebut proses hukum akan terus diikuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Erin, melalui tim hukumnya, menegaskan akan menghormati seluruh mekanisme yang ditempuh penyidik. Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan bila dibutuhkan dalam proses lanjutan. Sikap tersebut diambil agar perkara dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Pihak Erin berharap bukti rekaman CCTV dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa yang dipersoalkan. Mereka menegaskan akan tetap mengedepankan hak hukum kliennya selama penyidikan berlangsung. Dengan demikian, proses yang berjalan diharapkan menghasilkan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
