DSI Tak Ambil Untung, Ekspor SDA Dibuat Lebih Transparan

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 30 Mei 2026 08:52 WIB 2
DSI Tak Ambil Untung, Ekspor SDA Dibuat Lebih Transparan

Pemerintah menegaskan Badan Usaha Milik Negara ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI, tidak dibentuk untuk mencari keuntungan. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di Jakarta Selatan, Jumat, 29 Mei 2026, menyusul anjloknya harga tandan buah segar di tingkat petani.

DSI disebut akan berperan sebagai pengelola dan pengawas ekspor secara transparan serta akuntabel. Kebijakan ini, menurut pemerintah, diarahkan untuk menekan praktik ilegal dalam perdagangan sumber daya alam strategis, termasuk under invoicing dan transfer pricing.

DSI dan ekspor transparan

Sudaryono menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Danantara, Menteri Pertanian, dan Menteri Koordinator terkait skema tersebut. Ia menegaskan PT DSI akan menjalankan fungsi pengawasan, bukan menjadi entitas yang berburu laba.

Dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menertibkan perdagangan ekspor. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan arus transaksi berjalan lebih transparan dan mudah diawasi.

Ia juga menegaskan bahwa DSI akan bekerja secara akuntabel dalam sistem ekspor yang disiapkan pemerintah. Dengan begitu, pemerintah berharap pengawasan terhadap transaksi komoditas strategis dapat diperkuat.

Sudaryono menambahkan, pembentukan DSI merupakan bagian dari upaya meminimalisir kerugian negara. Langkah ini diharapkan mampu mengidentifikasi praktik-praktik yang selama ini diduga dilakukan oleh oknum tertentu.

Pengusaha sawit tak terdampak

Pemerintah memastikan kehadiran DSI tidak akan mengganggu pelaku usaha yang selama ini patuh pada aturan. Pernyataan ini disampaikan untuk meredakan kekhawatiran di kalangan pengusaha hilir, khususnya sektor sawit.

Menurut Sudaryono, pelaku usaha yang sudah menjalankan bisnis sesuai ketentuan tidak akan mengalami perubahan signifikan. Ia menegaskan tidak ada dampak yang seharusnya merugikan pelaku usaha yang selama ini tertib.

Pemerintah justru membidik praktik-praktik yang dinilai ilegal dalam rantai ekspor. Di antaranya adalah manipulasi nilai transaksi yang kerap dikaitkan dengan kerugian negara.

Karena itu, kebijakan satu pintu ekspor ditegaskan bukan untuk menghasilkan keuntungan bagi DSI. Fokus utamanya adalah penertiban agar perdagangan sumber daya alam berjalan lebih bersih.

Masa transisi kebijakan

Pemerintah menyiapkan masa transisi selama tiga bulan sebelum kebijakan diterapkan penuh. Tahap ini dimulai pada awal Juni 2026 sebagai penyesuaian bagi pelaku usaha.

Sudaryono berharap masa transisi tersebut membuat pengusaha hilir, termasuk refinery dan eksportir, tidak lagi khawatir. Ia menilai tahapan penerapan dibuat bertahap agar penyesuaian berlangsung lebih tertib.

Pada fase awal, kebijakan akan diberlakukan untuk tiga komoditas utama. Komoditas tersebut adalah crude palm oil atau CPO, batu bara, dan feronikel.

Pemerintah menyebut kebijakan ekspor ini telah diatur melalui sistem Bea Cukai. Dengan pengaturan tersebut, proses ekspor diharapkan lebih terkontrol dan mudah ditelusuri.

Skema ekspor dan pengawasan

Dalam skema baru itu, terdapat empat pihak yang terlibat, yakni eksportir, pemilik barang, importir, dan penerima barang. PT DSI wajib dicantumkan dalam sistem ekspor sebagai co-exporter.

Ketentuan tersebut membuat peran DSI melekat pada proses administrasi ekspor. Namun, perusahaan tetap dapat bermitra dengan pihak dagang masing-masing selama masa transisi berlangsung.

Pemerintah menegaskan praktik manipulasi harga tidak boleh terjadi dalam transaksi apa pun. Pengawasan ini menjadi salah satu titik penting untuk memastikan tujuan kebijakan benar-benar tercapai.

Secara penuh, kebijakan satu pintu ekspor itu ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pemerintah berharap pada saat itu seluruh mekanisme sudah berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Tag Terkait
#DSI#ekspor SDA#sawit

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!