Pemerintah membentuk badan usaha milik negara ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas nasional. Langkah ini diproyeksikan mampu menambah cadangan devisa hingga US$44 miliar atau sekitar Rp778 triliun, sekaligus menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing. Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia, Fithra Faisal, menyebut DSI akan menjadi instrumen konsolidasi data ekspor agar penerimaan negara lebih aman. Kebijakan ini juga diharapkan memberi dukungan bagi penguatan nilai tukar rupiah dan stabilitas makroekonomi.
Fithra menilai pembentukan DSI merupakan solusi jangka panjang untuk menertibkan pencatatan ekspor komoditas yang selama ini dinilai belum optimal. Dengan mekanisme satu pintu, pemerintah dapat mengonsolidasikan data perdagangan sekaligus memperkecil kebocoran devisa. Ia menyebut tertib administrasi ekspor bukan hanya soal pencatatan, melainkan juga upaya memulihkan potensi kekayaan negara. Dalam jangka panjang, langkah ini diproyeksikan memberi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi.
DSI dan Devisa Negara
Pembentukan DSI diposisikan sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat cadangan devisa melalui pengelolaan ekspor komoditas yang lebih rapi. Pemerintah menilai, pencatatan yang tertib akan membantu memastikan nilai transaksi tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Fithra menyebut potensi tambahan devisa yang bisa dihimpun mencapai US$44 miliar. Angka tersebut dinilai penting untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Ia menjelaskan, selama ini kebocoran nilai ekspor kerap terjadi akibat kelemahan administrasi perdagangan. Kondisi tersebut membuat sebagian potensi penerimaan tidak masuk secara optimal ke negara. Melalui DSI, data ekspor diharapkan dapat terpusat dan lebih mudah diawasi. Pemerintah pun menargetkan pengelolaan yang transparan agar manfaatnya dirasakan lebih luas.
Menurut Fithra, kebijakan ini juga dapat memberi tambahan pertumbuhan ekonomi hingga 0,8 persen dari perbaikan pencatatan saja. Efek tersebut muncul karena data ekspor yang lebih akurat akan meningkatkan kualitas kebijakan fiskal dan moneter. Selain itu, pelaku usaha juga berpotensi mendapat kepastian bisnis yang lebih baik. Tata kelola yang jelas diyakini membuat aktivitas ekspor lebih kompetitif.
Tekan Praktik Under-invoicing
Salah satu fokus utama DSI adalah menertibkan praktik under-invoicing yang dinilai merugikan negara dalam jumlah besar. Praktik tersebut membuat nilai barang ekspor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya. Akibatnya, devisa yang seharusnya masuk ke Indonesia tidak tercatat secara penuh. Pemerintah menempatkan isu ini sebagai perhatian serius dalam reformasi perdagangan.
Fithra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberi perhatian terhadap isu under-invoicing sejak sekitar satu setengah tahun terakhir. Berdasarkan kajian internal kabinet, potensi kekayaan negara yang hilang selama periode 1991-2024 diperkirakan mencapai Rp15.400 triliun. Nilai itu setara dengan 64 persen dari produk domestik bruto Indonesia saat ini. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar dorongan pembentukan mekanisme konsolidasi ekspor.
Pemerintah disebut telah menjalankan langkah konsolidatif selama enam bulan terakhir untuk memastikan DSI dapat beroperasi secara profesional. Mekanisme ini diharapkan mampu menyatukan pencatatan ekspor komoditas dari berbagai pihak terkait. Fithra menilai pendekatan serupa telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Qatar, Arab Saudi, Malaysia, dan India. Model tersebut dipandang relevan untuk memperbaiki sistem perdagangan komoditas Indonesia.
Dampak ke Rupiah
Selain menguatkan penerimaan negara, pembentukan DSI juga diproyeksikan memberi dampak positif pada nilai tukar rupiah. Fithra menyebut penguatan tata kelola ekspor dapat membantu rupiah bergerak ke level Rp16.900 per dolar AS. Proyeksi itu didasarkan pada meningkatnya suplai devisa dari pencatatan ekspor yang lebih tertib. Dengan demikian, tekanan terhadap mata uang domestik bisa berkurang.
Stabilitas rupiah dinilai sangat bergantung pada ketersediaan devisa yang memadai di pasar. Ketika ekspor tercatat dengan benar, aliran masuk valas dapat dipantau lebih efektif. Kondisi ini membantu otoritas menjaga kestabilan makroekonomi secara berkelanjutan. Pelaku pasar pun memperoleh sinyal yang lebih jelas mengenai arah kebijakan perdagangan nasional.
Di sisi lain, perbaikan administrasi ekspor dipandang dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia. Tata kelola yang transparan dan akuntabel dinilai penting untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan upaya menjaga daya saing nasional. Jika konsisten dijalankan, dampaknya dapat merembet ke sektor riil dan pasar keuangan.
Tata Kelola Ekspor
Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai pembentukan badan ekspor khusus bukan hal baru dalam praktik global. Ia mencontohkan Ghana yang sukses membentuk lembaga ekspor khusus untuk komoditas kakao guna memperkuat daya tawar di pasar dunia. Menurut dia, model semacam ini dapat memberi manfaat besar jika dikelola dengan integritas. Kunci utamanya terletak pada mekanisme kerja yang efektif dan terukur.
Toto menekankan pentingnya audit berkala dan pengawasan terhadap pimpinan lembaga agar manfaat kebijakan dapat dirasakan optimal. Ia menilai tata kelola yang baik akan menguntungkan negara sekaligus para pemangku kepentingan lain. Transparansi juga dibutuhkan untuk mencegah munculnya penyimpangan di lapangan. Dengan pengawasan yang memadai, lembaga konsolidasi ekspor berpeluang bekerja lebih akuntabel.
Ia juga mengingatkan agar asas keterbukaan informasi diterapkan secara konsisten dalam operasional DSI. Langkah itu dinilai dapat meminimalisir manipulasi dokumen ekspor serta memperkuat kepastian hukum. Jika dijalankan dengan disiplin, tata kelola komoditas dari hulu ke hilir bisa lebih mudah ditelusuri. Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan menciptakan sistem perdagangan yang transparan dan berdaya saing.
