Pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI untuk memperkuat pencatatan ekspor komoditas dan mengamankan devisa negara. Langkah ini diproyeksikan mampu menambah cadangan devisa hingga US$44 miliar atau sekitar Rp778 triliun, serta memberi dampak positif bagi nilai tukar rupiah.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan DSI akan menjadi instrumen konsolidasi data ekspor yang lebih tertib dan transparan. Kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai menggerus potensi kekayaan negara.
DSI dan Devisa Negara
Fithra menjelaskan, pembentukan DSI diarahkan untuk menertibkan pencatatan ekspor komoditas secara lebih terintegrasi. Dengan mekanisme itu, pemerintah berharap arus devisa yang masuk dapat tercatat lebih akurat dan tidak banyak hilang di tengah rantai perdagangan.
Ia menilai konsolidasi ekspor melalui satu pintu merupakan solusi jangka panjang bagi tata kelola perdagangan nasional. Skema tersebut dinilai sejalan dengan praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara untuk menjaga penerimaan negara dari sektor komoditas.
Menurut Fithra, pencatatan yang lebih tertib dapat menjadi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,8 persen. Dampak itu muncul karena data ekspor yang lebih rapi akan memperbaiki efisiensi, pengawasan, dan perencanaan kebijakan fiskal maupun moneter.
Target Rupiah Lebih Kuat
Pembentukan DSI juga disebut berpotensi memperkuat posisi rupiah ke level Rp16.900 per dolar AS. Penguatan itu diharapkan terjadi seiring meningkatnya kepercayaan pasar terhadap arus devisa yang lebih terjaga.
Fithra menegaskan, stabilitas nilai tukar tidak hanya bergantung pada sentimen global, tetapi juga pada kualitas tata kelola ekspor domestik. Karena itu, pembenahan administrasi perdagangan dipandang penting untuk mengurangi kebocoran penerimaan negara.
Pemerintah, kata dia, ingin menciptakan tata kelola komoditas dari hulu ke hilir yang transparan, akuntabel, dan dapat ditelusuri. Dengan kepastian tersebut, pelaku usaha diharapkan memperoleh kepastian bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Kebocoran Kekayaan Negara
Fithra menyebut perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik under-invoicing sudah berlangsung sejak sekitar satu setengah tahun terakhir. Dari kajian internal kabinet, ditemukan indikasi hilangnya kekayaan negara sebesar Rp15.400 triliun selama periode 1991 hingga 2024.
Nilai itu setara dengan 64 persen dari total produk domestik bruto Indonesia saat ini yang mencapai sekitar Rp24.000 triliun. Kerugian tersebut dinilai dipicu oleh lemahnya sistem pencatatan transaksi selama lebih dari tiga dekade.
Untuk itu, pemerintah telah menjalankan langkah konsolidatif selama enam bulan terakhir agar DSI nantinya bisa beroperasi secara profesional. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi pengamanan penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas.
Pelajaran dari Negara Lain
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai gagasan badan ekspor khusus memiliki preseden di sejumlah negara. Ia menyebut Ghana berhasil membentuk lembaga ekspor khusus untuk komoditas kakao demi memperkuat daya jual di pasar global.
Menurut Toto, penguatan posisi tawar akan memberi keuntungan optimal bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan bila dikelola dengan integritas. Karena itu, aspek audit berkala dan kepemimpinan yang bersih menjadi syarat penting agar lembaga seperti DSI benar-benar efektif.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar manipulasi dokumen ekspor dapat diminimalkan di lapangan. Jika tata kelola dijalankan secara disiplin, manfaat ekonomi dari kebijakan ini dinilai bisa dirasakan lebih luas oleh dunia usaha dan negara.
| Parameter | Proyeksi |
|---|---|
| Tambahan devisa | US$44 miliar |
| Setara rupiah | Rp778 triliun |
| Potensi pertumbuhan tambahan | 0,8 persen |
| Nilai kerugian terindikasi | Rp15.400 triliun |
