Kekasih Ammar Zoni, dr. Kamelia, menegaskan dirinya akan tetap mendampingi Ammar Zoni setelah dipindahkan kembali ke Nusakambangan. Ammar sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba, dan keputusan pemindahannya menjadi sorotan. Kamelia menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum lanjutan yang tengah dipersiapkan tim kuasa hukum.
Dalam sambungan telepon, ia menyampaikan keyakinannya bahwa Ammar bukan bandar atau pengedar. Kamelia menyatakan melalui Bang Krisna bahwa PK (Peninjauan Kembali) adalah langkah yang layak ditempuh. Ia juga mengaku dekat dengan Ammar sehingga ia mengetahui isi kamar dan keadaan di sekelilingnya secara langsung.
Dukungan Terus Berlanjut
dr. Kamelia menegaskan komitmennya untuk tetap mendampingi Ammar Zoni meski Ammar dipindahkan kembali ke Nusakambangan. Ia menegaskan dukungan tersebut tidak akan goyah meski proses hukum berlanjut. Kamelia juga menyatakan optimisme terhadap langkah hukum lanjutan yang disiapkan tim kuasa hukum.
Ia menjelaskan PK menjadi bagian penting dari upaya hukum yang ditempuh. Menurutnya, Ammar bukan bandar maupun pengedar, sehingga ia yakin proses hukum akan berjalan adil. Pernyataan itu disampaikan saat berbicara melalui telepon dengan Bang Krisna.
Ia mengaku dekat dengan Ammar sehingga ia mengetahui kondisi di kamarnya secara langsung. Karena kedekatan itu, ia yakin Ammar tidak memiliki keterlibatan dalam jaringan narkoba. Ia menegaskan tetap berada di samping Ammar untuk memberinya dukungan penuh.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kondisi Ammar pasca dipindahkan ke Nusakambangan memicu sejumlah langkah hukum lanjutan. Tim kuasa hukum disebut tengah memfinalisasi upaya PK untuk meninjau ulang vonis tersebut. Ammar Zoni sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba.
Dr. Kamelia menyatakan optimisme terhadap proses PK meski Ammar saat ini berada di tempat pemasyarakatan. Ia menambahkan langkah hukum itu menjadi bagian dari upaya untuk menegakkan keadilan. Dukungan yang dia sampaikan juga menggarisbawahi percaya pada proses hukum yang adil.
Ia menambahkan bahwa Ammar ingin bebas dan keluar dari penjara secepatnya. “Dia cuma pengin keluar buru-buru, gue pengin bebas.” Pernyataan itu mempertegas harapan Ammar terhadap kelanjutan proses hukum.
