Perseteruan antara Dokter Detektif atau Doktif dengan dokter Richard Lee kembali memanas setelah Doktif meminta penyidik menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus yang tengah diusut. Dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026), ia secara terbuka mendorong agar istri Richard Lee, Reni Effendi, turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
Doktif menilai Reni aktif mempromosikan produk yang kini dipersoalkan, termasuk DNA Salmon dan terapi Mini Stem Cell. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran standar sterilitas, promosi di media sosial, serta perbedaan keterangan antara Reni Effendi dan Richard Lee dalam proses pemeriksaan.
Doktif Soroti Peran Reni
Doktif menyatakan, video yang diputar dalam konferensi pers memperlihatkan Reni Effendi ikut mengulas dan mengajak masyarakat membeli produk yang diduga bermasalah. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan adanya peran aktif, bukan sekadar keterlibatan pasif.
Ia menilai, jika produk tersebut sudah dibuka segelnya oleh pihak klinik, maka ada potensi kontaminasi yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, ia menilai penyidik perlu mempertimbangkan penerapan Pasal 55 KUHP terkait turut serta.
Dalam pernyataannya, Doktif menegaskan bahwa dugaan keterlibatan itu harus dilihat dari rangkaian tindakan promosi dan distribusi produk. Ia menyebut, setiap pihak yang ikut menawarkan produk patut diperiksa sesuai kapasitasnya dalam kasus tersebut.
Doktif juga menyinggung bahwa peran seorang dokter seharusnya melekat pada pemahaman atas standar keamanan produk medis. Menurutnya, hal sederhana seperti segel yang terbuka seharusnya menjadi perhatian utama sebelum produk ditawarkan kepada konsumen.
Doktif Pertanyakan Sterilitas Produk
Doktif mempertanyakan bagaimana produk DNA Salmon dapat dipasarkan dalam kondisi yang menurutnya tidak tersegel. Ia menilai, keadaan itu menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi sejak produk dikeluarkan dari tempat penyimpanan.
Ia menegaskan, jarum suntik yang steril tidak otomatis membuat produk di dalamnya aman jika kemasan tidak utuh. Menurutnya, standar sterilitas harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya pada alat yang digunakan saat penyuntikan.
Dalam penjelasannya, Doktif menyebut seorang dokter semestinya memahami risiko dari produk yang tidak memiliki segel. Ia menilai, kelalaian semacam itu tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan keselamatan konsumen.
Ia juga mempertanyakan apakah promosi yang dilakukan Reni Effendi sudah sesuai dengan etika profesi kedokteran. Menurutnya, tindakan memasarkan produk yang dipersoalkan justru menimbulkan pertanyaan baru soal tanggung jawab profesional.
Doktif Sorot Mini Stem Cell
Selain DNA Salmon, Doktif menyoroti promosi terapi Mini Stem Cell yang dijual di Klinik Athena. Ia menilai ada inkonsistensi antara penjelasan Reni Effendi dan pernyataan Richard Lee dalam persidangan Majelis Disiplin Profesi.
Menurut Doktif, perbedaan narasi mengenai Mini Stem Cell menunjukkan adanya ketidaksinkronan yang perlu diuji lebih lanjut. Ia mempertanyakan apakah produk itu dipresentasikan sebagai bagian kecil dari stem cell atau justru sebagai secretome.
Doktif juga mengkritik cara pemberian terapi yang disebut dilakukan secara intravena. Ia meminta penjelasan berbasis bukti medis mengenai dasar penggunaan metode tersebut kepada pasien.
Ia menilai, tanpa landasan Evidence Based Medicine yang jelas, promosi terapi berisiko menyesatkan publik. Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap klaim medis perlu dilakukan secara ketat.
Doktif Minta Penyidikan Lanjut
Doktif memastikan dirinya tidak akan berhenti mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, bukti yang ia miliki disebut sudah cukup kuat untuk mendorong penelusuran lebih jauh.
Ia menyebut laporan yang berjalan saat ini masih berada dalam tahap pengembangan penyidikan. Menurutnya, proses itu membuka peluang bagi penyidik untuk menemukan tersangka baru yang diduga ikut terlibat.
Dalam pandangannya, perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada satu nama yang telah dilaporkan. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang diduga memiliki peran harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Doktif menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara menyeluruh agar seluruh rangkaian dugaan pelanggaran terungkap.
