Perseteruan antara Dokter Detektif atau Doktif dan dokter Richard Lee memasuki babak baru setelah muncul desakan agar penyidik tidak berhenti pada tersangka utama. Dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026), Doktif menyebut nama istri Richard Lee, Reni Effendi, sebagai pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban. Ia menilai Reni memiliki peran aktif dalam mempromosikan produk yang kini dipersoalkan, termasuk DNA Salmon dan terapi Mini Stem Cell. Doktif juga menyoroti dugaan produk yang dipasarkan telah terkontaminasi karena segelnya dibuka oleh pihak klinik.
Menurut Doktif, keterlibatan Reni bukan sekadar soal promosi, melainkan dapat mengarah pada pasal turut serta sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP. Ia merujuk pada cuplikan video yang memperlihatkan Reni memberi ulasan dan mengajak masyarakat membeli produk tersebut. Doktif menegaskan, seorang dokter semestinya memahami standar sterilitas dan keamanan produk medis sebelum ditawarkan ke konsumen. Atas dasar itu, ia meminta penyidik memperluas pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Kasus Doktif dan Reni Effendi
Doktif menilai, video promosi yang memperlihatkan Reni Effendi menjadi bukti awal bahwa ada peran aktif dalam penjualan produk. Ia menyebut, tindakan tersebut tidak bisa dipisahkan dari dugaan keterlibatan dalam distribusi produk yang dipermasalahkan. Dalam pandangannya, promosi yang dilakukan seorang dokter memiliki bobot tanggung jawab yang lebih besar dibanding promosi biasa. Karena itu, ia menilai penyidik perlu menelusuri apakah unsur kesengajaan memang ada dalam kasus ini.
Ia juga menyoroti kondisi kemasan DNA Salmon yang disebut tidak memiliki segel saat diperlihatkan. Menurutnya, keadaan itu menunjukkan produk sudah terkontaminasi sebelum sampai ke tangan konsumen. Doktif mempertanyakan bagaimana seorang dokter dapat mengabaikan aspek sterilitas yang menjadi standar dasar dalam produk medis. Ia menilai hal tersebut menunjukkan kelalaian yang tidak dapat dianggap ringan.
Dalam keterangannya, Doktif menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal siapa yang menjual, tetapi juga siapa yang ikut memastikan produk tetap aman. Ia menilai, jika seorang tenaga medis ikut memasarkan produk tanpa memastikan keabsahan dan kebersihannya, maka ada tanggung jawab etik yang harus diperiksa. Ia menyebut, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak yang paling terlihat di permukaan. Semua pihak yang diduga mengetahui dan ikut berperan, menurutnya, harus dimintai keterangan.
DNA Salmon Disorot
Fokus utama Doktif juga tertuju pada produk DNA Salmon yang dipromosikan melalui media sosial. Ia menyebut, produk itu tampak dibuka tanpa segel, sehingga menimbulkan dugaan adanya risiko kontaminasi. Dalam pandangannya, keadaan tersebut tidak seharusnya terjadi pada produk yang diklaim aman untuk digunakan. Ia menilai publik berhak mengetahui standar pengelolaan produk yang dipasarkan oleh klinik.
Doktif mempertanyakan kapasitas Reni Effendi sebagai dokter dalam memahami prosedur penyajian produk medis. Ia mengatakan, seorang dokter seharusnya paham bahwa tutup dan segel merupakan bagian penting dari perlindungan mutu produk. Karena itu, ia menganggap argumen bahwa jarum suntik steril tidak cukup untuk membenarkan kondisi produk yang terbuka. Baginya, justru bagian yang berhubungan langsung dengan isi produk itulah yang paling krusial.
Ia menyampaikan bahwa promosi melalui media sosial tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab atas isi yang disampaikan kepada publik. Menurutnya, ketika produk diperlihatkan dalam kondisi tidak tersegel, maka risiko salah persepsi juga terbuka lebar. Doktif menilai, hal tersebut dapat merugikan masyarakat yang percaya pada otoritas seorang dokter. Oleh sebab itu, ia meminta penyidik memperhatikan aspek promosi dan kondisi fisik produk secara bersamaan.
Mini Stem Cell Dipersoalkan
Selain DNA Salmon, Doktif juga menyoroti promosi terapi Mini Stem Cell yang dijual di Klinik Athena. Ia mengungkap adanya perbedaan penjelasan antara promosi yang dilakukan Reni Effendi dan keterangan Richard Lee dalam persidangan Majelis Disiplin Profesi. Perbedaan itu, menurutnya, perlu dijelaskan secara terbuka karena menyangkut informasi yang diterima publik. Ia menilai inkonsistensi tersebut dapat memunculkan pertanyaan serius mengenai kejujuran promosi produk.
Doktif mempertanyakan apakah Mini Stem Cell benar merupakan jumlah kecil dari stem cell atau justru produk lain yang dikemas dengan istilah berbeda. Ia juga mengacu pada pernyataan Richard Lee yang menyebut produk itu sebagai secretome. Namun, ia mempertanyakan alasan produk tersebut diinjeksikan secara intravena tanpa penjelasan evidence based medicine yang memadai. Menurutnya, publik berhak mendapat penjelasan ilmiah yang jelas sebelum menerima terapi semacam itu.
Dalam penilaiannya, perubahan narasi mengenai produk dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan medis. Ia menegaskan, informasi yang tidak konsisten berpotensi menyesatkan calon konsumen. Karena itu, ia meminta penyidik dan pihak berwenang memeriksa seluruh rangkaian promosi secara utuh. Dengan begitu, publik dapat mengetahui mana informasi yang benar dan mana yang patut dipertanyakan.
Penyidikan Berlanjut
Doktif memastikan bahwa dirinya tidak akan berhenti mendorong pengusutan kasus ini. Ia mengatakan, bukti yang dimiliki dinilai cukup jelas untuk membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, fokus penyidikan tidak boleh semata tertuju pada satu orang. Ia menyebut semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing.
Ia juga menekankan bahwa status perkara saat ini masih berada dalam tahap pengembangan penyidikan. Artinya, menurut Doktif, peluang untuk menetapkan tersangka baru masih terbuka lebar. Ia menilai, penyidik perlu bersikap cermat agar setiap pihak yang diduga ikut serta dapat diperiksa secara proporsional. Langkah itu, katanya, penting untuk menjaga keadilan proses hukum.
Di akhir keterangannya, Doktif menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya soal konflik personal, melainkan juga menyangkut keselamatan publik. Ia menilai, praktik promosi produk kesehatan harus berada dalam pengawasan ketat agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat. Dengan dasar itu, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Baginya, transparansi adalah kunci agar perkara ini dapat terungkap secara utuh.
