Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan miliknya pada dokumen internal kementerian. Ia menyebut peristiwa itu terjadi di lembaga yang mengelola anggaran hingga Rp106 triliun per tahun, sehingga memicu kekecewaan mendalam.
Dody menegaskan dokumen yang beredar merupakan dokumen asli, namun tanda tangannya diduga dipalsukan. Kasus tersebut kini telah diproses oleh biro hukum Kementerian PU dan laporan resmi juga sudah disampaikan untuk ditindaklanjuti.
Pemalsuan Tanda Tangan Kementerian PU
Dody Hanggodo menyampaikan kekecewaannya secara terbuka dalam media briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Mei 2026. Ia mengaku terpukul karena dugaan pemalsuan tanda tangan terjadi di kementerian yang memegang tanggung jawab besar atas pengelolaan anggaran negara.
Menurut Dody, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tamparan bagi integritas institusi. Ia bahkan menyebut perasaan sedihnya muncul karena praktik itu berani dilakukan di lingkungan kerja kementerian.
Dody menjelaskan bahwa nomor dokumen pada surat yang beredar berbeda dengan dokumen asli yang dimilikinya. Perbedaan itu memperkuat dugaan bahwa ada manipulasi pada bagian tanda tangan tanpa mengubah keseluruhan isi dokumen.
Risiko Pada Dokumen Pejabat
Dalam pernyataannya, Dody menyoroti kemungkinan praktik serupa terjadi pada dokumen pejabat lain di Kementerian PU. Ia menyebut risiko itu bisa menyasar tanda tangan direktur jenderal, sekretaris jenderal, hingga pejabat lain di lingkungan kementerian.
Ia menilai, jika tanda tangan menteri saja berani dipalsukan, maka kewaspadaan terhadap dokumen lain harus semakin diperketat. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan internal yang lebih ketat agar celah penyalahgunaan dapat ditutup.
Dugaan pemalsuan tersebut, kata Dody, menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran kementerian. Ia menegaskan integritas dokumen harus dijaga karena menyangkut keabsahan keputusan dan tanggung jawab administratif negara.
Langkah Hukum Kementerian PU
Kementerian PU telah menempuh langkah resmi melalui biro hukum setelah dugaan pemalsuan tanda tangan itu terungkap. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur dan tidak berhenti pada pengakuan lisan semata.
Dody menegaskan laporan resmi juga sudah disampaikan agar bisa diproses lebih lanjut. Dengan demikian, kementerian memiliki dasar hukum untuk menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam penyusunan maupun peredaran dokumen tersebut.
Penanganan melalui biro hukum dinilai penting untuk menjaga kredibilitas institusi. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Kementerian PU tidak menoleransi pemalsuan dokumen dalam bentuk apa pun.
Sorotan pada Audit Mendadak
Dody juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dokumen yang disodorkan mendadak pada sore hari untuk ditandatangani. Menurutnya, kebiasaan tersebut berbahaya jika dilakukan tanpa pemeriksaan yang cermat.
Ia mengaku pernah menerima draft audit pada sore hari, lalu membaca seluruh isi dokumen sebelum mengambil keputusan. Dody menilai dirinya beruntung karena tidak langsung menandatangani berkas yang menurutnya memuat banyak hal yang menyeret namanya.
Dalam penjelasannya, Dody menyebut dirinya belum pernah dimintai keterangan oleh auditor, tetapi nama dan urusannya sudah tercantum dalam dokumen setebal itu. Ia menegaskan kehati-hatian sangat penting agar pejabat tidak terjebak dalam risiko hukum akibat dokumen yang belum diverifikasi.
