Danantara Umumkan Tim DSI Pekan Depan

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 31 Mei 2026 20:19 WIB 3
Danantara Umumkan Tim DSI Pekan Depan

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa sejumlah nama baru akan diumumkan untuk bergabung dalam tim PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada pekan depan. Hingga kini, baru Luke Thomas Mahony yang tercatat sebagai Direktur Utama DSI. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Dony mengatakan proses seleksi sedang berjalan dan dilakukan secara ketat. Ia menegaskan perusahaan yang dibentuk tersebut harus beroperasi secara transparan dan dapat diawasi publik. Di saat yang sama, Danantara juga tengah menyiapkan sistem teknologi untuk mendukung operasional DSI.

Tim Danantara DSI Diperkuat

Dony Oskaria menyebut susunan tim PT DSI belum final dan masih dalam tahap penyaringan. Ia mengisyaratkan akan ada beberapa nama lain yang segera diumumkan. Menurutnya, penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting sebelum perusahaan mulai beroperasi penuh.

Proses seleksi itu, kata Dony, tidak dilakukan secara terburu-buru. Setiap kandidat akan melalui penilaian yang ketat agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pendekatan tersebut diharapkan menjaga kualitas tata kelola sejak awal pembentukan perusahaan.

Selain personel, Danantara juga menyiapkan sistem kerja yang akan menopang layanan dan operasional DSI. Langkah ini diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan lebih efektif. Dony menekankan bahwa amanah publik harus dijalankan dengan hasil yang memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ekspor SDA Masuk Transisi

Pemerintah menetapkan ekspor sumber daya alam seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi atau ferroalloy melalui satu pintu di PT DSI. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026 sebagai masa transisi. Dalam periode ini, aktivitas ekspor tetap dapat berjalan seperti biasa oleh perusahaan terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perusahaan eksportir tetap wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI. Pelaporan itu dilakukan sebagai bagian dari skema BUMN ekspor yang baru. Pemerintah ingin memastikan transisi berlangsung tanpa mengganggu arus perdagangan.

Airlangga menegaskan masa transisi diperlukan agar pelaku usaha memiliki waktu beradaptasi. Dengan mekanisme ini, kepastian usaha dan kelancaran arus barang tetap dijaga. Pemerintah juga menekankan bahwa kontrak yang sudah berjalan tetap dihormati.

Pelaporan Lewat Portal CEISA

Dalam tahap awal, pelaporan ekspor akan dilayani melalui portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sistem ini menjadi jalur administratif yang dipakai untuk memantau aktivitas ekspor SDA. Pemerintah menilai pemanfaatan platform digital penting untuk mendukung pengawasan yang lebih tertata.

Airlangga mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut akan dievaluasi selama tiga bulan pertama. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Pemerintah ingin memastikan skema yang diterapkan benar-benar berjalan efektif di lapangan.

Evaluasi awal juga dimaksudkan untuk melihat kesiapan pelaku usaha dan sistem pendukungnya. Jika terdapat hambatan, penyesuaian dapat dilakukan sebelum tahap berikutnya diterapkan. Dengan demikian, transisi diharapkan tetap memberi ruang bagi kelancaran ekspor nasional.

Implementasi Penuh Ditargetkan

Pemerintah menargetkan implementasi penuh ekspor SDA satu pintu melalui PT DSI paling lambat pada 1 Januari 2027. Tenggat tersebut memberi waktu cukup bagi eksportir dan pihak terkait untuk menyesuaikan proses bisnis. Kebijakan ini disusun agar perubahan tidak menimbulkan gangguan besar dalam rantai perdagangan.

Airlangga menyebut kepastian usaha menjadi salah satu tujuan utama dari kebijakan ini. Pemerintah ingin memastikan ekspor tetap berjalan lancar sambil memperkuat tata kelola. Langkah tersebut juga diharapkan menjaga keberlanjutan kontrak dagang yang sudah ada.

Dengan model satu pintu, pemerintah berharap pengelolaan ekspor sumber daya alam menjadi lebih terkoordinasi. Pengawasan yang lebih terpusat dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pada akhirnya, kebijakan ini diarahkan untuk memberi nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!