CORE Prediksi Potensi Tambahan PHK Hingga 20,3 Ribu Pekerja

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 29 Mei 2026 15:22 WIB 5
CORE Prediksi Potensi Tambahan PHK Hingga 20,3 Ribu Pekerja

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan masih ada potensi tambahan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal II 2026. Lembaga itu menaksir jumlah pekerja yang terancam mencapai 15,3 ribu hingga 20,3 ribu orang. Tekanan tersebut muncul dari kenaikan biaya impor bahan baku, depresiasi rupiah, dan hambatan distribusi global. Sektor manufaktur disebut sebagai yang paling rentan terdampak.

Temuan itu tercantum dalam publikasi berjudul Badai PHK (Belum) Berlalu yang disusun oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah. CORE menyampaikan proyeksi tersebut dengan merujuk pada sejumlah asumsi ekonomi yang dinilai masih menekan dunia usaha. Salah satu asumsi penting adalah gangguan perdagangan yang berkaitan dengan konflik di kawasan Timur Tengah. Kondisi itu disebut dapat memperburuk pasokan bahan baku dan biaya produksi di dalam negeri.

PHK Terancam di Manufaktur

CORE memperkirakan PHK terbesar akan terjadi di sektor manufaktur dengan kisaran 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja. Sektor jasa diperkirakan menyusul dengan potensi 3,3 ribu hingga 4,5 ribu pekerja. Sementara itu, sektor pertanian diproyeksikan mengalami tambahan PHK sekitar 3,3 ribu hingga 3,6 ribu pekerja. Perhitungan tersebut menunjukkan manufaktur masih menjadi titik paling sensitif terhadap tekanan biaya.

Dalam laporannya, CORE menjelaskan bahwa estimasi itu disusun menggunakan Tabel Input-Output 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik. Data tersebut dipakai untuk membaca potensi penurunan serapan tenaga kerja ketika biaya impor bahan baku naik. Lembaga itu menilai kondisi ini langsung memengaruhi kemampuan perusahaan mempertahankan produksi. Akibatnya, risiko pengurangan tenaga kerja dinilai semakin besar.

CORE menegaskan analisis dilakukan dengan mempertimbangkan gangguan di Selat Hormuz yang berpotensi berlangsung dua hingga tiga bulan ke depan. Selain itu, pelemahan rupiah terhadap dolar AS juga dimasukkan ke dalam simulasi. Dalam skenario tersebut, perusahaan menghadapi ancaman kelangkaan bahan baku dan kenaikan harga input produksi. Tekanan itu disebut dapat mendorong efisiensi yang berujung pada pengurangan pekerja.

Rupiah dan Impor Menekan

CORE menjelaskan bahwa dalam skenario sedang, perusahaan manufaktur yang menghadapi kenaikan harga bahan baku di atas 1,5 persen diperkirakan memangkas output sebesar 0,1 persen. Pada skenario buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15 persen. Kondisi itu menunjukkan sensitivitas industri terhadap perubahan biaya produksi yang terjadi cepat. Semakin besar tekanan impor, semakin tinggi pula risiko penyesuaian operasional.

Dalam skenario yang sama, pelemahan nilai tukar rupiah turut memperberat beban dunia usaha. Perusahaan dengan kenaikan harga input produksi akibat depresiasi rupiah sebesar 1,5 persen ke atas diperkirakan memangkas output 0,15 persen. Adapun perusahaan dengan kenaikan harga input di bawah 1,5 persen diproyeksikan memangkas output 0,01 persen. Perbedaan itu menggambarkan adanya lapisan risiko yang berbeda di antara pelaku industri.

CORE menilai tekanan eksternal tersebut belum sepenuhnya mereda dan masih dapat berlanjut dalam beberapa bulan ke depan. Jika pasokan terganggu dan kurs terus melemah, ruang ekspansi perusahaan akan semakin sempit. Dalam situasi itu, pelaku usaha cenderung menahan produksi dan menyesuaikan tenaga kerja. Dampaknya, pasar kerja formal berpotensi kembali tertekan.

Pasar Kerja Formal Rapuh

CORE mengingatkan bahwa tambahan PHK berpotensi memperbesar jumlah pekerja informal di Indonesia. Per Februari 2026, jumlah tenaga kerja informal telah mencapai 87,74 juta jiwa. Angka itu setara dengan 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif nasional. Kondisi tersebut menunjukkan porsi kerja informal masih sangat dominan.

Implikasi dari tambahan PHK bukan hanya meningkatnya angka pengangguran. Sebagian pekerja yang terdampak juga dapat masuk ke sektor informal untuk bertahan hidup. CORE menilai pergeseran itu terjadi karena serapan pasar kerja formal masih lemah. Dalam jangka pendek, tekanan ini dapat menurunkan kualitas pekerjaan yang tersedia.

Data CORE juga menunjukkan pertumbuhan tenaga kerja formal sepanjang 2021-2025 hanya mencapai 0,8 persen. Angka itu jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan sektor informal yang mencapai 3,2 persen. Bahkan, sepanjang 2022-2026, tambahan serapan tenaga kerja formal hanya mencapai 73 persen dari tambahan pekerja di sektor informal. Kesenjangan tersebut memperlihatkan struktur pasar kerja yang belum seimbang.

Tekanan Eksternal Belum Reda

CORE mencatat jumlah angkatan kerja baru yang berhasil terserap sebagai pekerja pada Februari 2026 turun tajam menjadi hanya 38 ribu orang. Angka itu merosot 86 persen dibandingkan rata-rata periode 2022-2025 maupun 2010-2019. Penurunan ini menandakan daya serap tenaga kerja formal sedang melemah. Jika tren tersebut berlanjut, risiko ketidakstabilan sosial dan ekonomi bisa meningkat.

Lembaga itu menilai faktor eksternal memang menjadi pemantik utama lonjakan risiko PHK. Namun, data yang ada juga menunjukkan kerentanan pasar tenaga kerja di dalam negeri sudah berlangsung lama. Artinya, tekanan global hanya mempercepat masalah yang sebelumnya telah terbentuk. Dengan demikian, upaya perbaikan perlu menyasar sisi eksternal dan internal sekaligus.

CORE menyimpulkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia masih rapuh ketika berhadapan dengan guncangan dari luar. Pemerintah dan pelaku usaha dinilai perlu memperkuat ketahanan industri agar serapan kerja tidak terus bergantung pada sektor informal. Tanpa langkah antisipatif, tambahan PHK berpotensi menekan kesejahteraan rumah tangga dan konsumsi domestik. Dalam jangka menengah, pemulihan ekonomi juga dapat berjalan lebih lambat.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!