Badan Perlindungan Konsumen Nasional menilai belanja online di Indonesia kian dibayangi berbagai risiko, mulai dari penipuan digital hingga penyalahgunaan data pribadi. Kondisi itu dinilai muncul seiring pesatnya perdagangan melalui sistem elektronik dan meningkatnya ketergantungan masyarakat pada platform digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wakil Ketua BPKN Syaiful Ahmar menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). Ia menilai perlindungan konsumen perlu beradaptasi dengan ekosistem digital yang semakin kompleks, termasuk pada sektor pangan olahan yang juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Belanja Online dan Risiko Konsumen
Syaiful menyebut maraknya penipuan digital menjadi salah satu ancaman utama dalam perdagangan daring. Selain itu, banyak konsumen menerima barang yang tidak sesuai dengan deskripsi yang ditampilkan penjual.
Ia juga menyoroti praktik perdagangan yang tidak sehat, masuknya produk ilegal dan berbahaya, serta rendahnya transparansi informasi produk. Menurutnya, situasi itu membuat konsumen semakin sulit memastikan kualitas dan keamanan barang yang dibeli.
Di sisi lain, penyalahgunaan data pribadi menjadi persoalan yang tidak kalah serius dalam ekosistem perdagangan digital. BPKN menilai risiko tersebut harus ditangani dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem perlindungan yang lebih kuat.
Tantangan Pangan Olahan
Selain perdagangan digital, BPKN juga menyoroti tantangan pada sektor pangan olahan. Syaiful mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami kandungan produk yang mereka konsumsi.
Kondisi itu diperburuk oleh tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak di tengah masyarakat. Pola konsumsi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, obesitas, dan penyakit jantung.
BPKN menilai perlindungan konsumen tidak bisa hanya fokus pada aspek transaksi, tetapi juga pada informasi gizi dan keamanan pangan. Menurut lembaga itu, akses terhadap informasi yang jelas menjadi bagian penting dari perlindungan publik.
Perlindungan Konsumen Digital
Syaiful menegaskan bahwa pendekatan konvensional sudah tidak memadai untuk menjawab tantangan perlindungan konsumen saat ini. Ia mendorong sistem yang lebih modern, terintegrasi, transparan, adaptif, dan berbasis teknologi.
Menurutnya, ekosistem perlindungan konsumen nasional harus dibangun secara digital agar mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan konsumen dalam memeriksa legalitas pelaku usaha dan keaslian produk.
BPKN juga menilai mekanisme pengaduan harus dibuat lebih sederhana dan transparan. Dengan begitu, konsumen dapat memperoleh perlindungan tanpa harus menghadapi proses yang berbelit.
QR Code untuk Verifikasi
BPKN mendorong pemanfaatan QR Code, labeling, dan dashboard pengawasan untuk memperkuat pengawasan produk. Melalui sistem itu, masyarakat diharapkan dapat memverifikasi legalitas produk secara mandiri.
Teknologi tersebut juga dinilai bisa membantu konsumen memeriksa keamanan pangan dan mengetahui asal distribusi barang. Selain itu, informasi kandungan produk dapat ditampilkan lebih jelas agar tidak lagi bergantung pada label fisik yang berpotensi dimanipulasi.
Syaiful menilai langkah ini penting agar masyarakat dapat memastikan produk yang dibeli benar-benar aman dan terverifikasi. Ia menambahkan bahwa penguatan sistem digital akan menjadi fondasi perlindungan konsumen di era perdagangan modern.
