Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, meyakini nilai tukar rupiah akan kembali stabil dan cenderung menguat terhadap dolar Amerika Serikat setelah bank sentral menaikkan suku bunga acuan. Penguatan tersebut diperkirakan mulai terlihat pada Juli hingga Agustus 2026, sejalan dengan respons kebijakan moneter yang ditempuh BI.
BI memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, sementara suku bunga Deposit Facility naik ke 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen. Perry menilai tekanan terhadap rupiah masih bersifat sementara, karena faktor global dan musiman masih mendominasi pergerakan kurs dalam beberapa bulan terakhir.
Rupiah Berpeluang Menguat
Perry menjelaskan bahwa secara fundamental rupiah masih berada di bawah nilai wajarnya atau undervalue. Ia menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan kekuatan ekonomi Indonesia yang sebenarnya. Menurutnya, pasar masih dipengaruhi oleh sentimen eksternal yang menekan hampir seluruh mata uang di dunia.
Ia menyebut penguatan rupiah berpotensi muncul ketika tekanan pasar mulai mereda. Pola historis menunjukkan rupiah kerap melemah pada April hingga Juni. Setelah itu, mata uang domestik biasanya bergerak lebih stabil dan berangsur menguat.
Dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 20 Mei 2026, Perry menegaskan keyakinannya bahwa rupiah akan kembali stabil. Ia menambahkan, penguatan diperkirakan lebih jelas pada Juli dan Agustus. Pandangan itu didasarkan pada kombinasi kebijakan suku bunga dan perbaikan arus modal.
Tekanan Global Masih Berat
Menurut Perry, tekanan rupiah berasal dari berbagai faktor global yang masih kuat. Di antaranya adalah kebijakan tarif internasional, konflik geopolitik di Timur Tengah, serta kenaikan harga minyak dunia. Kondisi tersebut membuat pasar keuangan global bergerak lebih hati-hati.
Ia juga menyoroti arah suku bunga global yang masih ketat, terutama di Amerika Serikat. Fed Fund Rate, imbal hasil obligasi, dan US Treasury berada pada level tinggi. Di saat yang sama, dolar AS cenderung menguat terhadap banyak mata uang utama.
Situasi tersebut mendorong pelemahan nilai tukar di banyak negara, termasuk Indonesia. Perry menilai tekanan eksternal itu bukan hanya terjadi pada rupiah, melainkan pada hampir seluruh mata uang dunia. Karena itu, stabilisasi memerlukan waktu dan respons kebijakan yang konsisten.
Faktor Domestik Menahan
Dari sisi domestik, rupiah juga mendapat tekanan akibat tingginya kebutuhan valuta asing yang bersifat musiman. Permintaan itu biasanya meningkat pada periode April hingga Juni. Kebutuhan tersebut berasal dari berbagai aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Perry menyebut kebutuhan valas tersebut didominasi oleh ibadah haji dan umrah. Selain itu, pembayaran utang luar negeri juga ikut menambah permintaan dolar. Pembagian dividen perusahaan turut membuat kebutuhan valas meningkat pada periode yang sama.
Ia menilai kondisi ini memicu arus modal keluar atau capital outflow di tengah permintaan valas domestik yang masih tinggi. Meski demikian, Perry menegaskan tekanan itu bersifat sementara. Setelah musim permintaan valas berlalu, ruang penguatan rupiah dinilai akan terbuka.
Intervensi BI Mulai Efektif
Bank Indonesia juga disebut telah melakukan intervensi di pasar valuta asing secara intensif. Kebijakan itu dibarengi dengan upaya menaikkan daya tarik instrumen SRBI. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
Menurut Perry, kebijakan itu berhasil membalikkan arus modal asing yang sebelumnya keluar dalam jumlah besar. Investor asing mulai kembali masuk setelah melihat respons kebijakan BI. Hal ini menjadi sinyal positif bagi pasar obligasi dan nilai tukar rupiah.
Perry menegaskan bahwa BI akan terus menjaga stabilitas rupiah melalui bauran kebijakan yang terukur. Ia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dengan defisit transaksi berjalan yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan inflasi yang terkendali. Dengan dukungan tersebut, BI optimistis rupiah dapat kembali menguat dalam beberapa bulan mendatang.
