BI Perluas Mata Uang DHE SDA ke Yuan China

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 27 Mei 2026 02:17 WIB 3
BI Perluas Mata Uang DHE SDA ke Yuan China

Bank Indonesia akan memperluas instrumen penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA ke mata uang non-dolar Amerika Serikat, termasuk yuan China. Kebijakan ini disiapkan untuk mendukung eksportir sekaligus menyesuaikan perkembangan perdagangan Indonesia dengan China yang terus meningkat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan perluasan tersebut sejalan dengan pendalaman pasar valuta asing domestik dan penguatan skema Local Currency Transaction atau LCT. Pemerintah sendiri menetapkan kewajiban penempatan DHE SDA di bank BUMN maupun bank swasta dalam negeri, yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

DHE SDA dan Yuan

Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan DHE SDA tidak lagi hanya bertumpu pada dolar AS. Ke depan, eksportir juga dapat memanfaatkan mata uang lain yang sudah semakin aktif diperdagangkan di dalam negeri.

Perry Warjiyo menyampaikan bahwa yuan China kini menjadi salah satu mata uang yang didorong penggunaannya. Hal itu didukung oleh transaksi perdagangan Indonesia dan China yang terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Perry, perluasan mata uang ini merupakan bagian dari strategi BI untuk memperdalam pasar valas domestik. Dengan demikian, eksportir memiliki lebih banyak pilihan dalam menempatkan devisa hasil ekspor di perbankan nasional.

BI menilai kebijakan tersebut juga dapat memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri. Selain itu, langkah ini diharapkan membuat pengelolaan devisa hasil ekspor menjadi lebih fleksibel bagi dunia usaha.

LCT Dorong Transaksi Yuan

Perry menjelaskan bahwa penguatan penggunaan yuan tidak lepas dari skema LCT antara Indonesia dan China. Melalui skema ini, transaksi mata uang lokal dapat dilakukan langsung di dalam negeri tanpa ketergantungan penuh pada dolar AS.

Nilai transaksi LCT Indonesia-China disebut terus meningkat dalam setahun terakhir. Tahun lalu nilainya mencapai lebih dari US$ 25 miliar, sedangkan tahun ini transaksi bulanan sudah berada di kisaran US$ 3,7 miliar.

BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China untuk mendukung transaksi yuan domestik. Kolaborasi itu memungkinkan pelaku usaha dan masyarakat melakukan transaksi spot, swap, maupun forward di Indonesia.

Dengan dukungan infrastruktur tersebut, yuan kini tidak lagi menjadi mata uang yang hanya digunakan dalam transaksi lintas negara tertentu. Pasar domestik pun mulai memiliki ruang lebih besar untuk mengakomodasi kebutuhan perdagangan dan pembiayaan.

Tenor DHE SDA Diperpanjang

Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini dimaksudkan agar eksportir memiliki keleluasaan lebih besar dalam mengelola dana yang ditempatkan di perbankan domestik.

Perry mengatakan perpanjangan tenor akan memberi fleksibilitas dalam pemanfaatan devisa hasil ekspor. Dengan masa penempatan yang lebih panjang, eksportir dapat menyesuaikan kebutuhan likuiditas dan rencana operasional dengan lebih baik.

BI menilai kebijakan tersebut tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kebutuhan perekonomian nasional. Devisa hasil ekspor diharapkan tidak hanya tersimpan, tetapi juga dapat mendukung aktivitas ekonomi di dalam negeri.

Di sisi lain, BI menegaskan bahwa penguatan instrumen DHE SDA harus berjalan konsisten dengan tujuan stabilitas sistem keuangan. Karena itu, desain kebijakan dibuat agar manfaatnya dapat dirasakan eksportir tanpa mengurangi efektivitas penyaluran devisa.

Bank Swasta Diperkuat

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, BI menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Bank tersebut wajib memiliki kerja sama internasional dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan otoritas moneter.

Perry menyebut bank yang dipilih harus memiliki ukuran yang memadai, keterkaitan transaksi yang kuat, serta kompleksitas operasional yang sesuai. Selain itu, manajemen risiko dan infrastruktur bank juga harus mampu mendukung kebutuhan eksportir.

BI menilai bank-bank Himbara maupun non-Himbara yang memiliki kerja sama internasional dapat menjadi mitra penempatan DHE SDA. Namun, kualitas layanan dan kemampuan memfasilitasi kebutuhan negara, perekonomian, serta pengusaha tetap menjadi pertimbangan utama.

Dengan kriteria tersebut, BI berharap penempatan DHE SDA di perbankan domestik dapat berjalan lebih efektif. Kebijakan ini sekaligus diharapkan memperkuat peran sistem keuangan nasional dalam mengelola devisa hasil ekspor.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!