Bursa Efek Indonesia atau BEI akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan sejumlah penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell, di tengah reformasi pasar modal yang sedang berjalan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya BEI menjaga komunikasi dengan pemangku kepentingan internasional, terutama menjelang berlakunya rebalancing indeks pada 29 Mei 2026.
Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan dialog dengan penyedia indeks saham global dilakukan secara rutin, baik di level manajemen maupun teknis. Ia menegaskan bahwa BEI sudah menyampaikan seluruh informasi yang diminta, termasuk data yang diajukan MSCI, dan kini menunggu masukan lanjutan dari berbagai pihak.
Indeks MSCI dan dialog BEI
Jeffrey menjelaskan bahwa pertemuan terakhir dengan MSCI berlangsung pada akhir April 2026. Pada Mei, komunikasi kembali dilakukan setelah MSCI meminta sejumlah data tambahan dari BEI. Data tersebut telah disampaikan sesuai kebutuhan lembaga indeks itu.
Setelah pertukaran data, BEI dijadwalkan kembali bertemu di level teknis. Menurut Jeffrey, diskusi semacam ini berlangsung cukup sering dan menjadi bagian dari proses yang terus berlanjut. Ia menilai komunikasi yang intens diperlukan agar reformasi pasar modal dapat dipahami secara menyeluruh.
Selain dengan MSCI, BEI juga secara rutin menjalin komunikasi dengan kelompok investor global. Jeffrey tidak menyebutkan entitas investor tersebut secara rinci, namun menegaskan bahwa pertukaran masukan tetap berjalan. Menurutnya, BEI membuka ruang dialog agar kebijakan yang dijalankan dapat memperoleh tanggapan dari pasar internasional.
Rebalancing indeks MSCI
BEI telah menyerahkan informasi yang dibutuhkan terkait rebalancing indeks MSCI yang akan efektif pada 29 Mei 2026. Langkah ini menjadi penting karena perubahan konstituen indeks dapat memengaruhi minat investor terhadap saham Indonesia. BEI berharap proses tersebut berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jeffrey menuturkan bahwa pihaknya tidak hanya menunggu tanggapan dari MSCI, tetapi juga dari FTSE Russell dan investor global lainnya. Menurut dia, masukan dari berbagai pihak dibutuhkan untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia. Karena itu, BEI terus menjaga jalur komunikasi agar evaluasi dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang perlu disampaikan sudah diberikan kepada pihak terkait. Saat ini, BEI berada pada posisi menunggu respons dan umpan balik atas data yang telah diserahkan. Proses tersebut dinilai sebagai bagian normal dalam hubungan antara bursa dan penyedia indeks global.
Dampak bagi saham Indonesia
MSCI telah mengumumkan pengeluaran 18 saham asal Indonesia dari indeksnya, yang berlaku mulai 29 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, dua saham masuk kategori high shareholding concentration atau HSC. Dua emiten itu adalah PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
Sementara itu, FTSE Russell juga mengambil langkah serupa terhadap sejumlah saham Indonesia. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dikeluarkan dari konstituen indeks Large Cap FTSE Global Equity Index Series. Kebijakan tersebut menunjukkan adanya evaluasi ketat terhadap saham-saham yang masuk dalam indeks global.
Selain DSSA, FTSE Russell juga mengeluarkan tiga saham lain dari kategori mikro cap. Ketiga saham tersebut adalah PT Daaz Bara Lestari Tbk, PT Hillcon Tbk, dan PT Mulia Industrindo Tbk. DAAZ dikeluarkan karena free float di bawah batas minimum, sedangkan HILL dan MLIA tidak memenuhi kriteria failed surveillance stocks screen.
Langkah BEI ke depan
Reformasi pasar modal Indonesia menjadi latar penting dari intensifnya komunikasi BEI dengan lembaga indeks global. Dalam konteks ini, BEI berupaya memastikan seluruh perubahan dipahami sebagai bagian dari penguatan ekosistem pasar. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung kepercayaan investor asing terhadap saham Indonesia.
Pertemuan lanjutan dengan MSCI dan FTSE Russell menjadi sinyal bahwa dialog masih terbuka lebar. BEI memandang komunikasi teknis sebagai sarana untuk menyelaraskan data, kriteria, dan ekspektasi pasar. Dengan demikian, proses penyesuaian indeks dapat berjalan lebih terukur.
Di sisi lain, investor kini menanti dampak lanjutan dari keputusan rebalancing terhadap pergerakan saham-saham terkait. Perubahan konstituen indeks kerap memicu respons pasar, terutama pada emiten yang keluar atau masuk indeks global. Karena itu, arah kebijakan BEI dan lembaga indeks akan terus menjadi perhatian pelaku pasar.
