Asisten pribadi YouTuber RA berinisial CD diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait pembelian gas nitrous oxide atau N2O merek Whip Pink. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026, setelah CD memenuhi panggilan penyidik.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan, CD mengakui telah membeli Whip Pink sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Gas yang dikenal sebagai tabung pink berisi nitrous oxide itu diduga digunakan bersama pegawai dan teman-temannya.
Whip Pink Disorot Polisi
Zulkarnain menjelaskan, CD membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung dalam rentang waktu tersebut. Tabung yang dibeli terdiri dari ukuran 640 gram dan 950 gram.
Penyidik juga mendalami cara CD memperoleh barang itu melalui pencarian di internet. Menurut keterangan yang diperoleh, CD mencari dengan kata kunci Whip Cream di Google sebelum diarahkan ke WhatsApp admin PT Suplaindo Sukses Sejahtera.
Setelah itu, CD mengisi format pesanan, lalu melakukan pembayaran melalui mobile banking pribadi. Barang kemudian diantar oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam.
Cara Pembelian Terungkap
Dalam pemeriksaan, CD disebut mengakui penggunaan Whip Pink bersama orang-orang di sekitarnya. Penggunaan itu tidak dilakukan untuk kebutuhan kuliner, melainkan untuk merasakan sensasi tertentu.
Zulkarnain menyebut, pengakuan lain dari CD adalah cara penggunaan gas tersebut yang dilakukan dengan memasukkan nozzle ke dalam mulut. Setelah dihirup, CD mengaku melihat kondisi menunduk sambil menutup mata.
Polisi menegaskan bahwa temuan ini menjadi bagian dari pendalaman kasus penyalahgunaan nitrous oxide. Penyidik masih menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan tabung pink tersebut.
Penggunaan Tak Sesuai Fungsi
Whip Pink merupakan merek tabung kecil berwarna pink yang berisi gas nitrous oxide. Dalam praktiknya, gas ini lebih dikenal sebagai gas tertawa karena dapat menimbulkan efek melayang saat dihirup.
Di sektor kuliner, nitrous oxide digunakan secara sah untuk keperluan tertentu, termasuk membantu proses pengolahan makanan. Namun, penyalahgunaan oleh oknum membuat produk ini menjadi sorotan publik.
Polisi mengingatkan bahwa penggunaan zat apa pun di luar fungsi yang semestinya berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Karena itu, penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan untuk memastikan aspek hukum dan dampak penyalahgunaannya.
Risiko Kesehatan Mengintai
Pakar kesehatan umumnya menilai inhalasi nitrous oxide tanpa pengawasan dapat memicu pusing, kehilangan keseimbangan, hingga penurunan kesadaran. Jika digunakan berulang, risikonya dapat meningkat dan berdampak pada sistem saraf.
Kasus ini juga menyoroti bagaimana produk yang awalnya dipakai untuk kebutuhan industri bisa beralih fungsi. Dalam kondisi tersebut, pengawasan distribusi dan edukasi publik menjadi penting agar penyalahgunaan tidak meluas.
Bareskrim Polri memastikan pemeriksaan akan berlanjut untuk menelusuri seluruh rangkaian pembelian dan penggunaan Whip Pink. Langkah itu diambil guna mengungkap apakah ada unsur pelanggaran lain dalam kasus tersebut.
