Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan penuh terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional yang dinilai semrawut dan berisiko bagi keselamatan publik. Sikap itu disampaikan di tengah desakan agar infrastruktur kabel dan utilitas di berbagai daerah segera ditertibkan. Namun, Apjatel menegaskan bahwa percepatan penataan harus tetap menjaga keberlangsungan usaha operator di tengah tekanan ekonomi global.
Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy mengatakan jaringan yang tidak tertata bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga telah memicu kecelakaan lalu lintas. Menurut dia, internet kini sudah menjadi kebutuhan vital masyarakat, setara dengan listrik dan air. Karena itu, penataan jaringan harus dilakukan dengan cermat agar keselamatan publik dan operasional operator tetap seimbang.
Penataan Jaringan Telekomunikasi
Apjatel menilai kondisi ekonomi global saat ini memberi tekanan besar terhadap kemampuan finansial operator telekomunikasi. Lonjakan biaya operasional atau Opex dan biaya modal atau Capex disebut semakin membebani industri. Dalam situasi seperti ini, relokasi jaringan perlu mempertimbangkan kapasitas bisnis pelaku usaha.
Asosiasi itu menegaskan bahwa penataan jaringan tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik di lapangan. Kebijakan yang diterapkan juga harus memperhatikan arus kas, sumber daya manusia, dan ritme operasi harian operator. Dengan demikian, proses penataan dapat berjalan tanpa memicu gangguan layanan yang lebih luas.
Jerry menekankan bahwa penataan yang baik justru akan mendukung kualitas layanan internet dalam jangka panjang. Meski begitu, ia meminta agar pemerintah dan pemangku kepentingan tidak mengabaikan kondisi industri yang sedang tertekan. Menurut dia, solusi yang ideal adalah yang mampu melindungi publik sekaligus menjaga keberlanjutan investasi.
Relokasi Jaringan Berjalan Cepat
Dalam pernyataan resminya, Apjatel meminta pekerjaan relokasi jaringan yang sedang berjalan segera diselesaikan secara cepat dan tepat. Permintaan itu terutama ditujukan pada proyek yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya. Asosiasi menilai langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di area kerja.
Apjatel juga menyoroti bahwa pekerjaan yang dibiarkan terlalu lama dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan mobilitas di perkotaan. Selain menghambat lalu lintas, kondisi itu dapat menimbulkan bahaya bagi pengendara maupun pejalan kaki. Karena itu, percepatan penyelesaian dianggap sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Meski mendorong percepatan, Apjatel meminta proses tersebut tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak mengorbankan aspek keselamatan kerja. Asosiasi menilai koordinasi teknis di lapangan menjadi faktor penting agar relokasi dapat selesai dengan hasil yang rapi dan aman. Dengan pola kerja yang terukur, gangguan terhadap layanan publik dapat ditekan.
Proyek Strategis Nasional
Apjatel memastikan relokasi jaringan yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional akan tetap berjalan sesuai jadwal. Proyek tersebut dinilai memiliki dampak luas bagi kepentingan bangsa dan tidak boleh tertunda lebih lama. Karena itu, asosiasi menyatakan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaannya.
Namun, untuk relokasi non-PSN yang merupakan program kolaborasi dengan pemerintah daerah, Apjatel memutuskan menghentikan sementara selama satu bulan. Kebijakan freeze itu berlaku sejak siaran pers diterbitkan. Langkah ini diambil sebagai ruang bagi operator untuk mengelola keuangan dan sumber daya di tengah tekanan biaya industri.
Apjatel menilai keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap penataan jaringan. Sebaliknya, kebijakan itu dimaksudkan agar proses penataan tetap realistis dan tidak mengganggu stabilitas operasional. Dengan cara itu, pembangunan infrastruktur dapat terus berjalan tanpa mengorbankan kemampuan bisnis operator.
Kolaborasi Regulasi Telekomunikasi
Sekretaris Jenderal Apjatel Zulfi Hadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator jaringan, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, penataan infrastruktur telekomunikasi nasional hanya akan efektif jika dilakukan melalui koordinasi yang kuat. Tanpa sinergi, kebijakan di lapangan berisiko berjalan tidak seragam.
Zulfi juga menyoroti harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci terciptanya iklim investasi yang sehat. Hal itu sejalan dengan amanat PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Menurut dia, aturan yang selaras akan membuat proses penataan lebih efisien dan mudah dijalankan.
Ia menambahkan bahwa internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan. Ketiga hal itu, kata dia, bukan tujuan yang saling bertentangan, melainkan saling mendukung. Apjatel berharap pendekatan tersebut dapat menjadi dasar kebijakan penataan jaringan telekomunikasi nasional ke depan.
