Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, atau Apjatel, menyatakan dukungan penuh terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional yang dinilai semrawut dan berisiko bagi keselamatan publik. Sikap itu disampaikan Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 12 Mei 2026.
Meski mendukung percepatan penataan, Apjatel meminta pemerintah dan pemangku kepentingan menjaga keseimbangan dengan keberlangsungan bisnis operator di tengah tekanan ekonomi global. Asosiasi menilai jaringan telekomunikasi telah menjadi kebutuhan vital masyarakat, setara dengan listrik dan air, sehingga kebijakan penataan harus tetap mempertimbangkan operasional industri.
Penataan Jaringan Telekomunikasi
Jerry menyebut jaringan yang tidak tertata bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga telah memicu kecelakaan lalu lintas. Dalam sejumlah kasus, kondisi tersebut bahkan disebut menimbulkan korban luka dan korban jiwa. Karena itu, penataan jaringan dipandang mendesak untuk dilakukan secara cepat dan terukur.
Apjatel menilai percepatan penataan tidak boleh berhenti pada aspek kerapian infrastruktur semata. Keselamatan publik harus menjadi alasan utama dalam setiap pekerjaan relokasi jaringan. Dengan begitu, manfaat penataan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Asosiasi juga menyoroti pekerjaan relokasi yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya. Menurut Apjatel, aktivitas tersebut harus segera diselesaikan agar potensi bahaya di lapangan dapat ditekan. Penyelesaian yang lambat dinilai hanya memperpanjang risiko bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Dalam pandangan Apjatel, tata kelola jaringan yang baik akan membantu menciptakan kota yang lebih aman dan tertib. Industri telekomunikasi tetap perlu menjalankan kewajiban teknisnya tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat. Prinsip ini menjadi dasar dukungan asosiasi terhadap penataan jaringan nasional.
Dampak Ekonomi Operator
Apjatel menilai tekanan ekonomi global telah memukul kemampuan finansial operator jaringan telekomunikasi. Lonjakan biaya operasional atau Opex, serta biaya modal atau Capex, menjadi beban utama yang harus ditanggung pelaku industri. Kondisi itu membuat ruang gerak perusahaan semakin terbatas dalam menjalankan proyek relokasi.
Menurut asosiasi, operator tetap dituntut memenuhi kebutuhan layanan publik yang terus meningkat. Di sisi lain, mereka juga harus menjaga arus kas agar bisnis tetap berjalan stabil. Tantangan ini membuat penataan jaringan perlu disusun dengan ritme yang lebih realistis.
Jerry menegaskan bahwa internet telah menjadi kebutuhan vital masyarakat dalam aktivitas harian. Karena itu, kebijakan penataan tidak boleh menimbulkan gangguan yang berkepanjangan terhadap layanan. Keseimbangan antara kepentingan publik dan kesehatan industri menjadi hal yang harus dijaga.
Apjatel mengingatkan bahwa keterlambatan dalam menata jaringan dapat berimbas pada biaya tambahan bagi operator. Jika beban terus naik, kemampuan industri untuk berinvestasi juga dapat ikut tertekan. Dalam jangka panjang, hal itu berpotensi memengaruhi kualitas layanan kepada pelanggan.
Relokasi dan Proyek Strategis
Dalam pernyataan resminya, Apjatel menyampaikan bahwa proyek relokasi jaringan yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional akan tetap berjalan sesuai jadwal. Asosiasi menyatakan komitmen untuk mendukung proyek pemerintah yang memiliki dampak luas bagi kepentingan bangsa. Sikap ini menunjukkan bahwa penataan tetap dapat dilakukan tanpa menghambat agenda strategis negara.
Berbeda dengan proyek PSN, relokasi non-PSN yang merupakan kerja sama dengan pemerintah daerah akan dihentikan sementara selama satu bulan. Kebijakan freeze itu dihitung sejak siaran pers diterbitkan. Langkah tersebut diambil sebagai ruang bagi operator untuk mengelola keuangan dan sumber daya.
Apjatel menilai moratorium sementara diperlukan di tengah meningkatnya tekanan biaya industri. Dengan jeda waktu tersebut, operator diharapkan dapat menata ulang prioritas kerja dan kapasitas pembiayaan. Asosiasi menekankan bahwa keputusan ini bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga keberlanjutan usaha.
Di tingkat teknis, Apjatel juga tengah membahas skema penataan jaringan yang dinilai ideal. Skema tersebut diharapkan tidak mengganggu operasional harian operator. Pembahasan internal itu menjadi bagian dari upaya mencari model relokasi yang lebih efisien dan aman.
Kolaborasi Regulasi Daerah
Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator jaringan, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurut dia, penataan infrastruktur telekomunikasi nasional tidak bisa berjalan efektif tanpa koordinasi yang kuat. Setiap pihak perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan tahapan pelaksanaan.
Zulfi juga menyoroti perlunya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut keselarasan aturan menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien. Pandangan itu sejalan dengan amanat PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Dengan regulasi yang seragam, proses relokasi di lapangan diharapkan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan. Operator pun dapat menjalankan pekerjaan dengan kepastian hukum yang lebih baik. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dinilai akan mempercepat pembangunan jaringan yang tertata.
Apjatel menegaskan bahwa internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan. Ketiganya, menurut asosiasi, bukan kepentingan yang saling bertentangan. Penataan jaringan yang seimbang diyakini dapat menjadi jalan tengah bagi industri dan masyarakat.
