Apjatel Dorong Penataan Jaringan, Jaga Bisnis Operator

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 13 Mei 2026 03:57 WIB 7
Apjatel Dorong Penataan Jaringan, Jaga Bisnis Operator

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penataan jaringan telekomunikasi nasional. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi jaringan semrawut yang berpotensi membahayakan keselamatan publik dan mengganggu estetika kota. Selasa, 12 Mei 2026, Apjatel menekankan bahwa keberhasilan penataan harus sejalan dengan kelangsungan operasional operator di tengah tekanan ekonomi global.

Kebijakan tersebut juga menyoroti dampak ekonomi, karena lonjakan biaya operasional (Opex) dan modal (Capex) menjadi tantangan bagi pelaku industri. Apjatel mengumumkan lima poin utama terkait relokasi jaringan di berbagai daerah untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan layanan. Para pemangku kepentingan diminta memahami pentingnya koordinasi antara pemerintah, operator, dan pihak terkait.

Relokasi Cepat

Pertama, Apjatel mendorong penyelesaian pekerjaan relokasi jaringan yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya agar selesai cepat. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan publik. Pekerjaan harus dilakukan sesuai standar keselamatan dan distribusi beban kerja yang adil bagi kontraktor.

Kedua, proyek yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) akan tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Apjatel berkomitmen mendukung proyek strategis pemerintah yang berdampak luas bagi kepentingan bangsa. Mekanisme pengawasan dan pelaporan akan diperkuat guna menjaga transparansi.

Ketiga, proyek non-PSN yang bekerja sama dengan pemerintah daerah diberlakukan moratorium sementara selama satu bulan sejak siaran pers ini dirilis. Langkah itu dianggap memberi ruang bagi operator mengelola keuangan dan sumber daya di tengah kenaikan biaya industri. Apjatel menyatakan kebijakan bisa direvisi jika diperlukan agar penataan tetap berjalan.

Kerangka Regulasi & Kolaborasi

Selanjutnya, Apjatel menegaskan pentingnya relokasi non-PSN dilakukan secara terencana melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pihaknya juga membahas skema penataan jaringan yang ideal agar tidak mengganggu operasional harian operator. Pembahasan internal sedang dilakukan untuk menemukan solusi yang seimbang.

Sekretaris Jenderal Zulfi Hadi menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat, daerah, dan operator sebagai kunci investasi sehat. Kebijakan tersebut diharapkan selaras dengan peraturan PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Di akhir pernyataannya, Zulfi menegaskan tiga pilar utama tersebut harus berjalan beriringan. Internet murah, keselamatan publik, dan kelangsungan bisnis operator tidak boleh saling bertentangan. Penataan yang tepat diyakini mampu mendorong investasi serta layanan yang lebih baik bagi publik.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!