Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Vonis Tujuh Tahun

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 13 Mei 2026 05:18 WIB 9
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Vonis Tujuh Tahun

Ammar Zoni dipindahkan dari Rutan Salemba ke Nusakambangan pada hari Sabtu, 9 Mei 2026, setelah divonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkoba. Pemindahan dilakukan sesuai prosedur pemasyarakatan dan mempertimbangkan status high risk yang melekat pada aktor terkenal tersebut. Informasi ini disampaikan melalui keterangan kuasa hukum serta pengakuan dari pihak keluarga.

Menurut kuasa hukum Jon Mathias, keluarga menerima keputusan tersebut meski diliputi rasa sedih dan prihatin. Ia menegaskan langkah ini diperlukan demi proses asesmen yang dapat menurunkan status risiko Ammar ke level menengah jika hasilnya membaik. Keputusan tersebut juga didiskusikan bersama keluarga besar sejak beberapa hari sebelumnya.

Pemindahan dan Alasan

Pemindahan Ammar dilakukan untuk memastikan evaluasi menyeluruh atas status high risk yang melekat padanya. Proses ini melibatkan asesmen berkala yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jenis evaluasi ini menjadi syarat penting untuk menentukan kelayakan penurunan status menjadi medium risk.

Jon Mathias menegaskan pemindahan itu diperlukan agar asesmen bisa berjalan lancar. Jika Ammar tetap berada di Rutan Salemba, proses asesmen bisa tertunda dan penilaiannya tidak optimal. Status high risk setidaknya harus melalui evaluasi enam bulan sekali.

Menurut kuasa hukum, hasil asesmen berpotensi menurunkan status Ammar menjadi medium risk jika kondisi membaik. Penurunan status itu akan membuka hak pembinaan seperti napi lain. Semua langkah ini diupayakan demi kebaikan Ammar dan kelanjutan proses hukum.

Keluarga dan Dukungan

Keluarga Ammar telah diberi tahu mengenai rencana pemindahan tersebut. Mereka mendukung keputusan itu meskipun terasa berat. Diskusi mengenai langkah selanjutnya telah dilakukan bersama keluarga besar.

Aditya Zoni, adik Ammar, turut terlibat dalam pembicaraan tersebut. Hal itu menjaga komunikasi antara Ammar dan keluarganya tetap terbuka. Sikap keluarga mencerminkan kepedulian terhadap proses hukum serta kesejahteraan Ammar.

Kuasa hukum menyatakan telah mendampingi Ammar sejak 2017 secara pro bono. Ia menegaskan hubungan dekat dengan keluarga Ammar membuat pendampingan berlangsung tanpa bayaran. Hubungan tersebut juga menjadi faktor penting dalam proses hukum dan pemulihan Ammar.

Prospek Asesmen

Hasil asesmen yang dilakukan Dirjen Pemasyarakatan nantinya menentukan apakah status high risk bisa diturunkan. Jika membaik, Ammar berpotensi mendapatkan hak pembinaan seperti napi lain. Sejumlah hak tersebut meliputi kesempatan bekerja, beribadah, dan kunjungan keluarga.

Nilai asesmen juga menjadi dasar kelanjutan proses pemasyarakatan dan pembimbingan. Pihak berwenang menekankan bahwa perubahan status bersifat evaluatif dan berlandaskan data. Keluarga tetap mematuhi prosedur dan menunggu hasil resmi.

Pihak yang berkepentingan menekankan pentingnya transparansi dalam proses asesmen. Ammar disebutkan akan menerima hak-hak pembinaan jika tidak lagi dikategorikan high risk. Para ahli berharap proses ini membawa kesejahteraan dan integrasi kembali dalam kehidupan napi secara normal.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!