Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Hadapi PK

Lifestyle Nadia Safira Putri 13 Mei 2026 22:52 WIB 10
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Hadapi PK

Ammar Zoni telah dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan menuju Nusakambangan setelah menjalani vonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba. Proses pemindahan ini menandai fase baru dalam masa hukum yang sedang dihadapi aktor tersebut. Keluarga Ammar berencana menempuh langkah hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK).

Adik Ammar, Aditya Zoni, mengatakan pihak keluarga akan menyerahkan proses lanjutan kepada penasihat hukum. Ia menambahkan fokus utama keluarga adalah kondisi mental dan kesehatan Ammar di Nusakambangan. Ia juga berharap komunikasi dengan Ammar dapat segera terjalin untuk memastikan keadaannya tetap baik.

Kondisi Mental Ammar

Aditya Zoni menegaskan fokus keluarga kini pada kondisi mental Ammar di Nusakambangan. Ia menambahkan bahwa kesehatan sang kakak menjadi prioritas utama dalam masa menghadapi vonis berkelanjutan. Pihak keluarga berharap komunikasi terbuka dapat mendukung pemantauan keadaan Ammar secara berkala.

Keluarga menilai dukungan psikologis dan lingkungan yang kondusif sangat diperlukan. Mereka berharap fasilitas kesehatan di lingkungan lapas bisa memadai untuk pemulihan. Harapan tersebut muncul sebagai respons atas keputusan pemindahan Ammar ke Nusakambangan.

Aditya juga menyinggung bagaimana arsip pemberitaan dapat mempengaruhi anak-anak Ammar di kemudian hari. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa dokumentasi berisiko menambah beban bagi keluarga. Meski demikian, fokusnya tetap pada kesejahteraan Ammar hingga proses hukum berikutnya selesai.

Langkah Hukum Berikutnya

Aditya mengonfirmasi rencana keluarga menyerahkan kelanjutan kasus kepada penasihat hukum. Dikatakan pula bahwa masa PK menjadi jalur utama untuk menggugat putusan. Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal atau rincian PK yang akan diajukan.

Sebelumnya Ammar telah divonis tujuh tahun penjara terkait kasus narkoba. Proses hukum lanjutan diharapkan dapat berjalan transparan dan adil. Pihak keluarga berharap dukungan publik dan profesional dapat memuluskan langkah hukum tersebut.

Pemindahan Ammar ke Nusakambangan menjadi fokus media maupun keluarga sebagai bagian dari dinamika kasus. Ia menegaskan semua upaya kini diarahkan untuk menjaga kondisi Ammar sambil menunggu PK. Keluarga berharap pemberitaan ke depan bisa seimbang dan bertanggung jawab.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!