Airlangga Pastikan Transisi Ekspor ke PT DSI Berjalan Lancar

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 29 Mei 2026 07:05 WIB 4
Airlangga Pastikan Transisi Ekspor ke PT DSI Berjalan Lancar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada investor dan pelaku usaha. Kepastian itu disampaikan agar proses transisi menuju PT DSI pada 1 Juni mendatang berjalan tanpa gangguan bagi sektor usaha yang sudah beroperasi.

Airlangga menegaskan, selama masa penyesuaian, pemerintah akan memberi penjelasan lengkap kepada pelaku pasar agar tidak muncul kebingungan. Ia juga menyebut tahap awal kebijakan masih mengutamakan keterbukaan pelaporan, sebelum sistem baru diterapkan penuh.

Transisi ekspor DSI dijelaskan

Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberi penjelasan kepada para investor sebelum 1 Juni 2026. Dengan begitu, pelaku usaha dapat mengetahui secara utuh mekanisme baru yang disiapkan pemerintah. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci agar transisi ekspor berjalan lancar. Pemerintah ingin memastikan tidak ada ketidakpastian di kalangan dunia usaha.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Airlangga menjelaskan bahwa tahap awal kebijakan difokuskan pada pelaporan. Skema itu diterapkan sebelum sistem tata kelola ekspor komoditas SDA sepenuhnya berpindah ke PT DSI. Menurut dia, pendekatan bertahap diperlukan agar seluruh pihak dapat beradaptasi. Karena itu, sosialisasi dilakukan lebih awal kepada para pelaku pasar.

Airlangga juga menekankan bahwa transisi tersebut tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah ingin memastikan setiap perubahan kebijakan dapat dipahami oleh perusahaan yang terlibat dalam ekspor. Ia menilai komunikasi yang baik akan membantu menjaga stabilitas kegiatan usaha. Dengan demikian, pelaku pasar diharapkan tetap tenang menghadapi perubahan ini.

Pelaku usaha masih diberi ruang

Selama tiga bulan awal masa transisi, ekspor masih dapat dilakukan oleh perusahaan masing-masing. Artinya, pelaku usaha di sektor batu bara, CPO, dan feronikel tetap menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa. Perbedaannya, setiap transaksi akan disertai pelaporan kepada Danantara. Pemerintah menilai skema ini memberi ruang penyesuaian sebelum sistem baru benar-benar matang.

Airlangga menyebut masa tiga bulan tersebut digunakan untuk menyempurnakan sistem yang sedang disiapkan. Ia mengatakan pemerintah akan melakukan fine tuning agar mekanisme ekspor berjalan sesuai harapan. Dalam periode ini, sektor usaha diharapkan tetap fokus menjaga kelancaran perdagangan. Pemerintah juga menyiapkan koordinasi agar perubahan tidak mengganggu rantai bisnis yang sudah ada.

Menurut Airlangga, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk khawatir terhadap kebijakan baru ini. Ia menegaskan pemerintah tetap memberi kepastian bagi sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional. Dengan pendekatan bertahap, proses penyesuaian diharapkan berlangsung lebih mulus. Pemerintah menargetkan sistem baru bisa diterapkan tanpa menimbulkan gejolak berarti.

IHSG bergerak di zona merah

Pengumuman kebijakan baru itu turut memengaruhi pergerakan pasar saham pada perdagangan kemarin. Berdasarkan data RTI Business, IHSG sempat tertekan ke zona merah sepanjang sesi perdagangan. Indeks bahkan tercatat turun lebih dari 2 persen setelah pengumuman terkait tata kelola ekspor komoditas SDA. Kondisi tersebut menunjukkan pasar masih mencermati dampak kebijakan baru terhadap emiten terkait.

Sebelum melemah, IHSG sempat menguat lebih dari 1 persen hingga menyentuh level 6.459,55. Namun, penguatan itu tidak bertahan lama dan indeks berbalik arah menjelang penutupan. Pada akhir perdagangan, IHSG terkoreksi dan ditutup di level 6.318,50. Pelemahan itu setara dengan penurunan 52,179 poin atau 0,82 persen.

Pergerakan tersebut memperlihatkan respons hati-hati investor terhadap arah kebijakan pemerintah. Pasar tampaknya masih menimbang dampak transisi ekspor terhadap prospek bisnis sejumlah sektor komoditas. Di sisi lain, kepastian yang disampaikan pemerintah diharapkan dapat meredakan kekhawatiran pelaku pasar. Kejelasan implementasi menjadi faktor penting agar sentimen terhadap IHSG kembali membaik.

Pasar menanti kepastian lanjutan

Ke depan, investor diperkirakan akan mencermati detail teknis penerapan PT DSI dalam tata kelola ekspor. Kepastian mengenai mekanisme pelaporan, peran perusahaan, dan masa transisi akan menjadi perhatian utama pasar. Setiap penjelasan tambahan dari pemerintah berpotensi memengaruhi sentimen pelaku usaha. Karena itu, komunikasi kebijakan dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

Pelaku industri juga menunggu kepastian mengenai sejauh mana perubahan ini akan berdampak pada arus ekspor komoditas unggulan. Batu bara, CPO, dan feronikel menjadi tiga sektor yang paling diperhatikan karena kontribusinya terhadap perdagangan nasional. Stabilitas operasional di sektor-sektor tersebut dinilai penting bagi neraca ekspor Indonesia. Pemerintah pun dituntut menjaga keseimbangan antara penguatan tata kelola dan kelancaran bisnis.

Dengan transisi yang dijanjikan berlangsung bertahap, pasar berharap kebijakan baru tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan. Investor akan melihat bagaimana pemerintah mengeksekusi kebijakan di lapangan setelah 1 Juni. Jika berjalan sesuai rencana, kejelasan tata kelola ekspor bisa menjadi katalis positif bagi dunia usaha. Sebaliknya, ketidakjelasan implementasi berpotensi menahan laju optimisme pasar.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!