Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam akan disosialisasikan secara lengkap kepada investor dan pelaku usaha sebelum masa transisi dimulai pada 1 Juni 2026. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memahami perubahan alur pelaporan dan skema ekspor yang akan melibatkan PT DSI.
Airlangga menyampaikan, tahap awal kebijakan ini masih menempatkan perusahaan di sektor eksisting sebagai pelaksana ekspor, termasuk batu bara, crude palm oil, dan feronikel. Ia juga menekankan bahwa selama tiga bulan awal transisi, pelaku usaha tidak perlu khawatir karena sistem akan disesuaikan secara bertahap sambil dilakukan pelaporan kepada Danantara.
Kebijakan Ekspor dan IHSG
Pengumuman kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas SDA langsung mendapat perhatian pasar. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, IHSG sempat bergerak fluktuatif setelah kebijakan itu disampaikan. Indeks bahkan sempat menguat lebih dari 1 persen ke level 6.459,55 sebelum berbalik arah.
Pada akhir perdagangan, IHSG ditutup melemah 0,82 persen ke level 6.318,50. Koreksi itu setara dengan penurunan 52,179 poin pada perdagangan kemarin. Kondisi tersebut menunjukkan pelaku pasar masih merespons dengan hati-hati arah kebijakan baru pemerintah.
Tekanan pada indeks mencerminkan kehati-hatian investor terhadap perubahan tata kelola ekspor yang sedang disiapkan. Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan ini bukan pembatasan mendadak bagi dunia usaha. Sosialisasi yang lebih rinci diharapkan dapat meredakan kekhawatiran pasar dalam beberapa hari ke depan.
Transisi Ekspor ke DSI
Airlangga menjelaskan, sebelum 1 Juni seluruh pelaku usaha akan menerima penjelasan lengkap mengenai kebijakan ekspor baru. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman terkait peran PT DSI dalam proses transisi. Karena itu, komunikasi dengan investor menjadi salah satu fokus utama sebelum kebijakan berjalan penuh.
Ia menyebut tahap awal akan mengedepankan keterbukaan dalam bentuk pelaporan. Mekanisme tersebut dipakai untuk memetakan alur kerja dan memastikan sistem baru berjalan tertib. Setelah itu, pemerintah akan melakukan penyempurnaan atau fine tuning terhadap mekanisme yang ada.
Menurut Airlangga, transisi ini dirancang agar berlangsung mulus dan tidak mengganggu aktivitas ekspor yang sudah berjalan. Pemerintah ingin menjaga kepastian usaha sekaligus memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis. Dalam proses tersebut, perusahaan tetap diberi ruang untuk menjalankan kegiatan bisnis seperti biasa.
Komoditas Masih Dijalankan Perusahaan
Selama tiga bulan awal masa transisi, ekspor masih dapat dilakukan oleh perusahaan masing-masing. Skema ini berlaku untuk sektor-sektor yang selama ini menjadi andalan, seperti batu bara, CPO, dan feronikel. Dengan demikian, arus ekspor tidak dihentikan secara tiba-tiba.
Airlangga menegaskan, pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap perubahan kebijakan tersebut. Pemerintah memastikan ekspor yang berlangsung tetap berada dalam koridor perusahaan eksisting. Pada saat yang sama, laporan atas aktivitas ekspor akan mulai diarahkan ke sistem yang baru.
Skema ini dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas di tengah penyesuaian tata kelola. Pemerintah ingin memastikan perubahan kebijakan tidak menimbulkan gangguan pada rantai perdagangan. Karena itu, masa transisi menjadi ruang penting untuk menyeimbangkan kepentingan pengawasan dan kelancaran usaha.
Respons Pasar Saham
Pergerakan IHSG yang sempat menguat lalu berbalik melemah menunjukkan pasar masih mencari arah atas kebijakan tersebut. Investor cenderung menunggu kepastian teknis sebelum mengambil posisi lebih agresif. Dalam kondisi seperti ini, sentimen kebijakan menjadi faktor yang cukup dominan.
Penurunan IHSG ke level 6.318,50 juga memperlihatkan adanya aksi hati-hati dari pelaku pasar. Meski koreksinya tidak terlalu dalam, respons tersebut tetap menjadi sinyal bahwa kebijakan baru memerlukan penjelasan yang konsisten. Pasar umumnya merespons positif apabila kepastian regulasi dapat disampaikan secara terbuka dan terukur.
Ke depan, perhatian investor akan tertuju pada detail implementasi transisi ekspor dan dampaknya terhadap emiten terkait komoditas. Jika proses sosialisasi berjalan jelas, sentimen pasar berpeluang kembali membaik. Namun, selama ketidakpastian masih ada, IHSG berpotensi bergerak fluktuatif mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah.
