Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan membuka penjelasan lengkap kepada investor dan pelaku usaha terkait kebijakan ekspor baru. Kepastian itu disampaikan menjelang transisi ekspor ke PT DSI yang dijadwalkan berlaku pada 1 Juni 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Airlangga menegaskan masa transisi akan berjalan lancar dan pelaku usaha tidak perlu khawatir. Dalam tiga bulan awal, ekspor masih dapat dilakukan oleh perusahaan masing-masing, sambil pemerintah menyempurnakan sistem pelaporan dan tata kelola baru.
Kebijakan Ekspor dan Transisi
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan penjelasan kepada para investor sebelum masa transisi dimulai. Langkah ini dilakukan agar seluruh pelaku usaha memahami perubahan kebijakan ekspor secara utuh. Dengan begitu, penyesuaian dapat dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan di pasar.
Ia menjelaskan bahwa tahap awal kebijakan difokuskan pada keterbukaan dalam bentuk pelaporan. Menurut dia, skema ini menjadi bagian dari penataan awal sebelum sistem baru diterapkan penuh. Pemerintah ingin memastikan proses transisi berjalan tertib dan terukur.
Dalam keterangannya, Airlangga menekankan bahwa kebijakan baru tidak akan mengganggu aktivitas ekspor yang sudah berjalan. Pelaku usaha di sektor batu bara, CPO, dan feronikel masih dapat menjalankan ekspor seperti biasa. Hanya saja, kegiatan tersebut akan disertai pelaporan kepada Danantara.
Ia menambahkan bahwa tiga bulan pertama akan digunakan untuk menyempurnakan sistem atau fine tuning. Pemerintah ingin memastikan mekanisme baru benar-benar siap sebelum diterapkan lebih luas. Karena itu, koordinasi dengan dunia usaha akan terus dilakukan secara intensif.
Jaminan untuk Pelaku Usaha
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran pelaku usaha atas kebijakan baru ini. Namun, ia memastikan seluruh proses akan dijalankan dengan pendekatan bertahap. Pemerintah juga ingin menjaga kelancaran ekspor komoditas strategis nasional.
Menurut dia, transisi yang terukur penting agar dunia usaha memiliki waktu beradaptasi. Informasi terkait kebijakan baru akan disampaikan secara terbuka sebelum 1 Juni 2026. Dengan demikian, pelaku usaha tidak menghadapi perubahan secara mendadak.
Airlangga juga menilai dialog dengan investor menjadi bagian penting dari pelaksanaan kebijakan. Komunikasi yang baik diharapkan dapat menjaga kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan pemerintah. Hal ini dinilai penting bagi stabilitas iklim usaha dan investasi.
Ia memastikan bahwa ekspor tetap berlangsung melalui perusahaan existing selama masa awal implementasi. Skema ini berlaku untuk komoditas utama seperti batu bara, CPO, dan feronikel. Pemerintah menilai langkah tersebut cukup untuk menjaga kesinambungan perdagangan luar negeri.
Dampak ke Pasar Saham
Di pasar modal, kebijakan baru tersebut langsung memicu respons negatif dari investor. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ditutup melemah setelah pengumuman tata kelola ekspor komoditas SDA. Koreksi terjadi seiring kekhawatiran pasar atas arah kebijakan baru.
Sepanjang perdagangan, IHSG sempat bergerak menguat lebih dari 1 persen ke level 6.459,55. Namun penguatan itu tidak bertahan hingga penutupan sesi. Indeks kemudian berbalik melemah ke zona merah.
Pada akhir perdagangan, IHSG turun 52,179 poin atau 0,82 persen ke level 6.318,50. Tekanan jual terlihat semakin kuat setelah pasar mencerna kebijakan pemerintah terkait ekspor. Pergerakan ini menunjukkan investor masih menunggu kejelasan lebih lanjut.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pasar merespons cepat setiap perubahan kebijakan yang menyentuh komoditas strategis. Meski begitu, pemerintah menilai keterbukaan informasi akan membantu meredakan ketidakpastian. Penjelasan lanjutan kepada investor diharapkan dapat menenangkan sentimen pasar.
Fokus pada Tata Kelola
Pemerintah menempatkan kebijakan baru ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Dengan pelaporan yang lebih terbuka, pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif dan akuntabel. Langkah ini juga ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan.
Danantara disebut akan terlibat dalam proses pelaporan selama masa transisi. Keterlibatan itu dimaksudkan untuk memastikan data ekspor dapat dipantau secara lebih konsisten. Pemerintah juga ingin memperkecil potensi gangguan dalam rantai perdagangan.
Meski implementasi baru segera berjalan, Airlangga menegaskan arah kebijakan tidak dimaksudkan untuk menghambat bisnis. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan seluruh proses ekspor tetap produktif dan tertata. Karena itu, penyelarasan sistem dilakukan secara bertahap.
Ke depan, perhatian pelaku pasar akan tertuju pada penjelasan resmi pemerintah dan kesiapan sistem baru. Bila komunikasi berjalan efektif, ketidakpastian berpeluang berkurang. Pada saat yang sama, investor akan menilai apakah kebijakan ini mampu menjaga stabilitas ekspor dan pasar modal.
