Korea Selatan diguncang insiden yang melibatkan seorang wanita yang sakit setelah menggunakan toilet umum. Polisi menyatakan tisu yang dipakai korban diduga terpapar lem yang dipakai untuk memasang kamera molka di sebuah toilet di Gwanak-gu, Seoul, pada 28 April 2026.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa kejadian ini awalnya diduga sebagai tindakan terorisme, namun pelaku yang mengaku pernah memasang perangkat syuting ilegal menyerahkan diri. Pihak berwenang menunggu hasil identifikasi bahan yang terpapar pada tisu dari Layanan Forensik Nasional.
Kejadian dan Penyelidikan
Korban dilaporkan langsung merasakan nyeri setelah menggunakan tisu dari toilet umum tersebut. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa tisu dipicu paparan lem yang dipakai untuk memasang kamera molka. Polisi masih menelusuri asal usul zat berbahaya itu bersama barang bukti yang diamankan.
Pihak berwenang menunggu hasil identifikasi bahan dari Layanan Forensik Nasional. Hasil ini diharapkan memastikan apakah zat tersebut berbahaya bagi kesehatan. Barang bukti yang terkumpul telah diamankan untuk analisis laboratorium lebih lanjut.
Seorang pria yang diduga memasang peralatan syuting ilegal di kamar mandi menyerahkan diri. Pelaku mengakui keterlibatannya dalam kasus ini, meski motifnya belum jelas. Penyelidikan kini fokus pada jaringan dan potensi tindakan berbahaya lainnya di fasilitas publik.
Dampak Publik
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan warga Korea, terutama para pengguna toilet umum. Wanita mulai meningkatkan kehati-hatian terhadap higienitas tisu dan fasilitas umum. Beberapa pihak memilih membawa tisu pribadi untuk mencegah risiko serupa.
Kementerian dan operator fasilitas umum meningkatkan pengawasan dan prosedur higienis. Publik diimbau tetap tenang sambil menunggu hasil identifikasi forensik. Kejahatan seperti pemasangan kamera tersembunyi kembali mengangkat fokus pada keamanan privasi.
Kasus ini menambah ingatan bahwa isu keamanan umum bisa berdampak pada kesehatan fisik. Pihak berwenang berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk peringatan publik. Warga diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan melalui jalur resmi.
