Curhatan pemilik usaha hijab lokal Dyalodya viral di media sosial setelah ia menunjukkan tumpukan paket retur dalam jumlah besar yang kembali dalam waktu sepekan. Video yang diunggah di akun Instagram @dyalodya itu memicu perhatian publik karena menyoroti kerugian operasional, dugaan penipuan, dan penyalahgunaan sistem cash on delivery atau COD.
Pemilik brand, Siti Zahra atau Zahra, mengatakan konten tersebut dibuat sebagai bentuk edukasi sekaligus respons atas sejumlah komplain dari konsumen yang mengaku tidak pernah memesan produk Dyalodya. Menurut dia, kasus itu tidak hanya merugikan penjual, tetapi juga berpotensi merusak reputasi toko dan membingungkan penerima paket yang tidak merasa melakukan transaksi.
Curhatan Viral Dyalodya
Video yang beredar memperlihatkan deretan paket berlabel COD yang dikembalikan kurir setelah gagal diterima pelanggan. Dalam narasi video, Zahra menyebut paket-paket itu berasal dari retur selama sepekan dan sebagian di antaranya diduga kuat terkait tindakan tidak amanah.
Ia juga menyinggung adanya paket yang dibuka lalu isinya ditukar dengan barang tidak bernilai, termasuk celana dalam bekas. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat kerugian yang dialami usaha semakin besar karena barang yang kembali tidak lagi dapat dijual seperti semula.
Zahra mengeluhkan bahwa sebagian pelanggan menolak paket tanpa alasan yang jelas ketika kurir datang ke alamat tujuan. Ia menyebut pola ini terus berulang dan membuat pelaku UMKM harus menanggung biaya kirim, biaya operasional, serta potensi kehilangan stok.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan ditonton puluhan ribu kali dalam waktu singkat. Kolom komentar dipenuhi reaksi warganet yang ikut menyayangkan maraknya penyalahgunaan COD dalam transaksi daring.
Modus Penipuan COD
Dalam penjelasannya kepada media, Zahra mengatakan usahanya berdiri sejak 2017 dan kini menghadapi tantangan serius akibat sistem COD. Ia menilai ada pihak-pihak yang memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan tindakan yang merugikan penjual maupun konsumen.
Zahra menyebut salah satu pola yang paling mengganggu adalah ketika paket dikirim ke alamat pelanggan, tetapi penerima tidak merasa pernah memesan barang. Dari situ, ia menduga ada keterlibatan pihak tertentu yang memperoleh data pribadi tanpa izin untuk memuluskan transaksi palsu.
Ia bahkan menduga permainan itu tidak hanya melibatkan pihak pembeli, tetapi juga pihak yang memiliki akses ke proses pengiriman. Menurutnya, indikasi tersebut terlihat dari pola pengiriman yang dinilai janggal dan berulang.
Zahra mengimbau masyarakat agar tidak menerima paket COD jika memang tidak melakukan pemesanan ke Dyalodya. Ia juga meminta konsumen lebih waspada apabila alamatnya tiba-tiba dipakai oleh pihak yang tidak dikenal untuk mengirim barang.
Dampak bagi UMKM
Kasus yang dialami Dyalodya menunjukkan bahwa sistem COD masih menyimpan risiko besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Selain kehilangan barang, penjual juga dapat terbebani ongkos kirim bolak-balik dan biaya pengemasan yang terbuang percuma.
Dalam situasi seperti ini, reputasi brand ikut terancam karena pelanggan bisa salah paham terhadap asal paket yang diterima. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan komplain baru, meski penjual sebenarnya tidak pernah mengirim barang ke penerima yang bersangkutan.
Masalah ini juga memperlihatkan pentingnya perlindungan data pelanggan dalam ekosistem perdagangan daring. Bila data bocor, maka alamat dan identitas konsumen dapat disalahgunakan untuk transaksi yang tidak mereka ketahui.
Bagi UMKM, kejadian serupa dapat mengganggu arus kas dan menghambat pertumbuhan usaha. Karena itu, sejumlah pelaku bisnis kini mulai meninjau ulang kebijakan pembayaran, khususnya untuk pesanan dengan risiko retur tinggi.
Respons Warganet
Reaksi publik terhadap unggahan Dyalodya didominasi empati dan kemarahan atas dugaan penipuan tersebut. Banyak warganet menilai penyalahgunaan COD tidak hanya merugikan penjual, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi penerima paket yang tidak bersalah.
Sejumlah komentar menyebut data pelanggan bisa saja bocor dari berbagai pihak, termasuk kurir atau karyawan yang memiliki akses ke proses pengiriman. Ada pula warganet yang menceritakan pengalaman serupa saat menerima paket yang ternyata bukan pesanan mereka.
Di sisi lain, sebagian pengguna Instagram menyarankan agar toko mengurangi atau menonaktifkan layanan COD untuk menekan risiko kerugian. Saran tersebut muncul karena banyak pelaku usaha menilai metode pembayaran itu rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus viral ini menjadi pengingat bahwa transaksi daring membutuhkan kejujuran dari semua pihak. Tanpa pengawasan yang baik, sistem yang seharusnya memudahkan jual beli justru bisa berubah menjadi sumber masalah bagi penjual dan pembeli.
