Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Rasio PDB 40,75%

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 13 Mei 2026 20:34 WIB 7
Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Rasio PDB 40,75%

Posisi utang pemerintah Indonesia mendekati Rp 9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026, meningkat sekitar Rp 282,52 triliun dibanding Desember 2025. Angka tersebut sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman, dengan SBN menjadi komponen utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tren utang masih terkendali meski ada kenaikan.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat 40,75 persen, jauh di bawah batas aman UU Keuangan Negara sebesar 60 persen PDB. Purbaya menegaskan bahwa angka ini menunjukkan risiko fiskal rendah dan menjaga kepercayaan pasar. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk menjaga ketahanan fiskal.

Kondisi Utang 2026

Utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun, meningkat Rp 282,52 triliun dibanding Desember 2025. Posisi itu berasal dari komposisi SBN dan pinjaman, dengan SBN mendominasi. Kementerian Keuangan menegaskan tren utang tetap terkendali meski terjadi peningkatan.

Rasio utang terhadap PDB mencapai 40,75 persen, jauh di bawah ambang batas 60 persen. Purbaya Yudhi Sadewa menyebut angka ini aman dan menunjukkan manajemen utang yang prudent. Ia menegaskan bahwa kebijakan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk menjaga stabilitas fiskal.

Purbaya menuturkan, 'Kita masih aman, rasio utang terhadap PDB sekitar 40% lebih rendah dibanding negara tetangga'. Ketika ditanya respons publik, ia menambahkan bahwa angka tersebut seharusnya memicu pujian, bukan kritik. Ia menegaskan pemerintah terus menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan utang.

Utang pemerintah per akhir Maret 2026 terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang didominasi SBN sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 persen. Sisa utang berupa pinjaman Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

Laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menegaskan dominasi SBN dalam struktur utang. Instrumen SBN dianggap lebih fleksibel dan efisien untuk pembiayaan jangka panjang. Kebijakan ini dipandang mendorong stabilitas fiskal seiring dinamika pasar global.

Purbaya membandingkan posisi Indonesia dengan negara Asia Tenggara untuk konteks. Ia menyebut Singapura sekitar 180 persen PDB, Malaysia di atas 60 persen, dan Thailand juga memiliki rasio tinggi. Dengan perbandingan itu, Indonesia dinilai tetap hati-hati dan lebih rendah risikonya.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!