Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Rasio 40,75%

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 13 Mei 2026 15:34 WIB 9
Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Rasio 40,75%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi posisi utang pemerintah yang mendekati Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka itu mengalami kenaikan sekitar Rp282,52 triliun dibanding Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,90 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Purbaya menegaskan utang negara masih aman, dengan rasio utang terhadap PDB berada di 40,75 persen. Ia menekankan batas aman UU Keuangan Negara sebesar 60 persen PDB belum tercapai. Menurutnya, manajemen utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk menjaga kepercayaan publik.

Rasio utang dan komposisi

Menurut Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, rasio utang terhadap PDB Indonesia mencapai 40,75 persen pada akhir Maret 2026. Angka ini masih di bawah ambang batas aman 60 persen yang ditetapkan UU Keuangan Negara. Hal ini menunjukkan struktur fiskal masih sehat untuk membiayai program pemerintah.

Purbaya membandingkan praktik Indonesia dengan negara lain yang dinilai lebih tinggi. Ia menyebut Singapura sekitar 180% PDB, Malaysia lebih dari 60%, dan Thailand juga tinggi. Menurutnya, kebijakan kehati-hatian Indonesia membuat utang lebih terkendali dibanding negara tetangga.

Dalam hal komposisi, utang mayoritas berupa Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 8.652,89 triliun, atau sekitar 87,22 persen dari total utang. Sisanya berupa pinjaman sebesar 1.267,52 triliun atau 12,78 persen. Menurut Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, struktur utang yang didominasi SBN mendukung kelancaran pembiayaan publik.

Purbaya menyatakan respons positif publik terkait kestabilan fiskal telah muncul sejak pengumuman posisi utang. Ia menekankan bahwa manajemen utang dilakukan secara berhati-hati untuk menjaga kepercayaan investor. Penjelasan tersebut disampaikan saat briefing di kantor kementerian di Jakarta Pusat.

Meskipun total utang meningkat, rasio terhadap PDB tetap rendah dan dinilai mampu menopang pembiayaan proyek negara. Beliau menegaskan langkah fiskal yang efisien dan pengelolaan utang yang hati-hati menjadi kunci. Pemerintah juga menegaskan akan terus memantau utang secara berkala dan transparan.

Laporan DJPPR menegaskan data utang akan diawasi secara rutin sebagai bagian tata kelola fiskal. Kebijakan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara pembiayaan infrastruktur dan beban warga. Analisis lanjutan diharapkan meredam kekhawatiran pasar terhadap utang jangka panjang.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!