Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 T, Rasio PDB 40,75% Masih Aman

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 13 Mei 2026 06:06 WIB 8
Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 T, Rasio PDB 40,75% Masih Aman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan respons pemerintah atas posisi utang negara yang mendekati Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026.

Jumlah utang meningkat dibanding Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,90 triliun.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di 40,75 persen dan tetap di bawah batas aman UU Keuangan Negara sebesar 60 persen.

Dalam keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, Purbaya menegaskan utang negara masih aman.

Rasio utang terhadap PDB diacu sebagai ukuran utama kemampanan pembiayaan, dan angka saat ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan negara lain dengan standar lebih tinggi.

Ia menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani fiskal di masa mendatang.

Rasio Utang vs PDB

Utang pemerintah per akhir Maret 2026 tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menunjukkan komposisi utang didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun, atau 87,22 persen.

Sisa utang terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun, setara 12,78 persen.

Rasio utang terhadap PDB berada di angka 40,75 persen dan tetap berada di batas aman menurut UU Keuangan Negara.

Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan negara lain dengan tingkat utang relatif yang lebih tinggi.

Pemerintah menilai kelayakan pembiayaan tetap terjaga karena komposisi utang didominasi SBN dan manajemen risiko yang berhati-hati.

Pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk menjaga kepercayaan pasar.

Rotasi instrumen pembiayaan dilakukan dengan tepat sehingga biaya pembiayaan tetap terkendal.

Keberlanjutan fiskal menjadi fokus utama dalam kebijakan pembiayaan negara.

Komposisi dan Banding

Segi internasional, Purbaya menyatakan utang Indonesia secara relatif lebih hati-hati dibanding negara tetangga.

Singapura dilaporkan memiliki rasio utang terhadap PDB sekitar 180 persen, Malaysia lebih dari 60 persen, dan Thailand juga tinggi.

Hal itu menggambarkan perbedaan kondisi fiskal dan kebijakan pembiayaan antar negara.

Menurut dia, perbandingan lintas negara tidak bisa disamakan begitu saja karena asumsi pertumbuhan ekonomi dan struktur pembiayaan berbeda.

Indonesia tetap berada pada posisi yang relatif rendah dibanding negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Strategi pembiayaan melalui SBN dipandang sebagai langkah menjaga stabilitas fiskal dan membatasi risiko jangka panjang.

Ruang manajemen utang dikelola secara transparan serta akuntabel oleh Kementerian Keuangan.

Pemerintah menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait pembiayaan negara.

Melalui kebijakan ini, pembiayaan pembangunan diharapkan berjalan berkelanjutan dan berisiko terukur.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!