Utang Negara Capai Rp9,92 Triliun, Rasio 40,75% PDB Aman

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 14 Mei 2026 02:16 WIB 9
Utang Negara Capai Rp9,92 Triliun, Rasio 40,75% PDB Aman

Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah yang mendekati Rp 10.000 triliun tetap terkendali. Hingga akhir Maret 2026, total utang tercatat Rp 9.920,42 triliun. Angkanya mengalami kenaikan Rp 282,52 triliun dibanding posisi Desember 2025 sebesar Rp 9.637,90 triliun.

Purbaya menegaskan utang negara masih aman jika dilihat dari komposisi rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB saat ini sebesar 40,75%, jauh di bawah batas aman UU Keuangan Negara sebesar 60% PDB. Kendati ada kenaikan, manajemen utang dinilai tetap cermat dan terukur.

Rincian Utang Negara

Total utang pemerintah per akhir Maret 2026 terdiri atas dua jenis instrumen terkait pembiayaan. Dua kategori utama adalah surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Nilainya membentuk total Rp 9.920,42 triliun.

SBN menjadi komponen dominan dalam struktur utang. Nilainya tercatat sebesar Rp 8.652,89 triliun. Sedangkan pinjaman menyumbang Rp 1.267,52 triliun.

Rasio komposisi membantu menilai risiko fiskal secara relatif. Berdasarkan data DJPPR Kementerian Keuangan, SBN menyumbang sekitar 87,22% dari total utang. Sementara itu, pinjaman berkontribusi sekitar 12,78%.

Kendati angka utang besar, otoritas menilai rasio terhadap PDB tetap relatif rendah. Purbaya menegaskan perbandingan ini menunjukkan manajemen utang yang hati-hati. Pernyataan tersebut mencerminkan upaya menjaga stabilitas fiskal.

Dibanding negara lain, rasio utang Indonesia dinilai lebih terukur. Acuan Eropa yang membatasi pada 60% PDB menunjukkan variasi antara negara tetangga. Singapura diperkirakan mendekati 180% PDB, sementara Malaysia dan Thailand juga memiliki rasio tinggi.

Purbaya mengajak publik untuk menilai kinerja utang secara adil. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan pembiayaan. Secara umum, pemerintah berharap respons publik lebih proporsional terhadap kebijakan fiskal.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!