Transaksi IDXCarbon Masih Kecil, OJK Dorong Likuiditas

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 25 Mei 2026 05:11 WIB 6
Transaksi IDXCarbon Masih Kecil, OJK Dorong Likuiditas

Nilai transaksi bursa karbon Indonesia melalui IDXCarbon masih tergolong kecil, yakni Rp 93,75 miliar, menurut Otoritas Jasa Keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut capaian itu masih jauh di bawah Uni Eropa dan China, yang nilai perdagangannya mencapai ratusan miliar dolar AS.

Perbandingan tersebut menunjukkan pasar karbon domestik masih membutuhkan dorongan likuiditas dan perluasan partisipasi pelaku usaha. OJK menilai penguatan regulasi, integrasi sistem, serta peningkatan pasokan proyek karbon menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan perdagangan karbon di Indonesia.

Transaksi IDXCarbon Masih Rendah

Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengatakan nilai total transaksi bursa karbon di Indonesia masih berada pada level Rp 93,75 miliar. Angka itu, menurut dia, sangat kecil jika dibandingkan dengan pasar karbon di Uni Eropa yang disebut mencapai US$ 700 miliar. Ia juga menyebut perdagangan karbon di China berada pada kisaran US$ 10 miliar hingga US$ 40 miliar. Menurut Kiki, besar kecilnya transaksi sangat dipengaruhi oleh likuiditas bursa di masing-masing negara.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026), Kiki menegaskan bahwa likuiditas menjadi faktor penting dalam pertumbuhan pasar karbon. Ia menilai bursa karbon harus memiliki sistem perdagangan yang andal sebagaimana bursa saham pada umumnya. Karena itu, OJK mendorong penguatan infrastruktur perdagangan agar pasar lebih menarik bagi pelaku usaha. Dengan kondisi yang lebih likuid, perdagangan karbon diharapkan dapat berkembang lebih cepat.

OJK menilai transaksi yang masih kecil tidak lepas dari berbagai faktor struktural. Salah satunya adalah belum diterapkannya pajak karbon dan ketentuan kuota emisi secara penuh. Selain itu, perdagangan karbon juga belum terintegrasi secara optimal dengan pasar primer dan sekunder. Kombinasi faktor tersebut membuat minat dan volume transaksi belum tumbuh signifikan.

OJK Dorong Integrasi Sistem

Untuk mengatasi hambatan tersebut, OJK mengusulkan perubahan atas Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Revisi itu diarahkan untuk memperkuat mekanisme perdagangan dan memperjelas hubungan antar sistem yang terlibat. Salah satu poin pentingnya adalah pembentukan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem ini dirancang agar perdagangan karbon dapat terhubung langsung dengan IDXCarbon.

Melalui integrasi SRUK, setiap transaksi karbon diharapkan otomatis tercatat di bursa karbon. OJK menilai pencatatan yang terhubung akan mempermudah administrasi dan meningkatkan transparansi. Selain itu, sistem yang terintegrasi diharapkan meminimalkan hambatan teknis dalam proses perdagangan. Dengan demikian, pelaku pasar dapat bertransaksi dengan lebih efisien.

Kiki menjelaskan bahwa pengembangan SRUK telah dibahas dalam Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Menurut dia, OJK memang berfokus pada pasar sekunder, tetapi tetap membantu pembangunan sistem registri tersebut. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang saling terhubung dan mudah diakses oleh pelaku pasar. OJK berharap langkah ini dapat menjadi akselerator bagi perdagangan karbon nasional.

Pipeline Proyek Bertambah

Di kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa ada 49 proyek perdagangan karbon dalam antrean IDXCarbon. Proyek-proyek itu masih berada pada tahap pipeline dan menunggu proses sertifikasi. Sebagian proyek menjalani sertifikasi domestik, sementara lainnya melalui lembaga internasional. Kondisi ini menunjukkan suplai unit karbon mulai bertambah, meski belum masuk ke pasar secara penuh.

Hasan mengatakan proses sertifikasi merupakan tahapan penting sebelum proyek dapat diperdagangkan. Menurut dia, proyek yang sedang antre itu pada dasarnya sudah bergerak dalam jalur pengakuan resmi. Namun, selama sertifikasi belum selesai, proyek tersebut belum bisa berkontribusi langsung terhadap peningkatan transaksi. Karena itu, proses verifikasi menjadi salah satu penentu kecepatan pasar karbon berkembang.

OJK melihat pipeline yang bertambah sebagai sinyal positif bagi masa depan perdagangan karbon. Meski belum langsung menaikkan volume transaksi, daftar proyek yang lebih panjang menandakan ekosistem mulai terbentuk. Jika sertifikasi berjalan lancar, maka pasokan kredit karbon berpotensi meningkat. Dalam jangka menengah, hal ini bisa memperkuat aktivitas di IDXCarbon.

Pasokan Karbon Masih Terbatas

Hasan mengakui rendahnya transaksi IDXCarbon terutama disebabkan oleh terbatasnya proyek karbon domestik yang tersedia. Saat ini, baru ada 10 proyek yang tercatat dengan pengguna jasa sebanyak 155 entitas. Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk membentuk pasar yang lebih dalam dan aktif. Akibatnya, pelaku perdagangan masih didominasi oleh sektor-sektor tertentu.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan suplai membuat jumlah pelaku yang terlibat juga terbatas. Dalam beberapa kasus, proyek karbon memang bersifat sektoral sehingga hanya bisa diakses oleh pihak yang terkait langsung. Kondisi itu bukan berarti tidak ada minat dari pelaku lain, tetapi ruang partisipasinya masih sempit. Karena itu, pengembangan proyek baru menjadi kebutuhan mendesak.

OJK menilai penguatan pasokan dan integrasi sistem harus berjalan bersamaan agar pasar karbon tidak berhenti pada tahap awal. Jika proyek bertambah, sistem tercatat, dan regulasi mendukung, maka likuiditas berpeluang meningkat. Dalam situasi itu, IDXCarbon dapat berkembang menjadi instrumen penting dalam nilai ekonomi karbon nasional. OJK pun optimistis pasar karbon Indonesia masih memiliki ruang tumbuh yang besar.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!