PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), emiten Grup Djarum, berencana menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui aksi delisting. Setelah delisting, perseroan juga akan melanjutkan proses go private, menyusul evaluasi menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang bersama pemegang saham pengendali, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo.
Rencana tersebut telah dibahas dalam paparan publik pada Rabu, 20 Mei 2026, dan diperkuat melalui keterbukaan informasi perusahaan. SUPR menyiapkan penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik dengan harga Rp45.000 per saham, lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan sebesar Rp42.295 per saham.
Delisting SUPR dan Go Private
Manajemen menyebut keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien. Evaluasi itu juga mencakup restrukturisasi kepemilikan saham dalam grup untuk mendukung strategi jangka panjang perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi, SUPR menegaskan bahwa rencana go private dan delisting merupakan hasil pembahasan bersama Protelindo sebagai pengendali. Perseroan menilai langkah tersebut dapat memberi ruang yang lebih luas bagi penataan bisnis di tingkat grup.
Di tengah rencana itu, saham SUPR masih berada dalam status suspensi perdagangan. Saat ini, harga sahamnya tercatat di level Rp43.850 per saham.
Tender Sukarela SUPR
Protelindo akan menggelar penawaran tender sukarela kepada seluruh pemegang saham publik. Periode penawaran dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026.
Harga penawaran ditetapkan Rp45.000 per saham, atau lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 12 bulan terakhir. Ketentuan tersebut mengikuti aturan agar harga pembelian saham publik berada di atas harga acuan yang dihitung BEI.
Perseroan menyampaikan bahwa perdagangan saham akan dihentikan terlebih dahulu sebelum proses tender berjalan. Langkah itu menjadi bagian dari tahapan menuju delisting dan penghentian status perusahaan publik.
Status Perdagangan Saham
SUPR saat ini masuk papan pemantauan khusus Full Call Auction atau FCA. Status itu muncul karena perseroan tidak memenuhi ketentuan free float 15 persen dan memiliki likuiditas perdagangan yang rendah.
Sebelumnya, SUPR juga telah menyampaikan bahwa perusahaan belum dapat memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan. Dalam keterbukaan informasi berikutnya, perseroan menegaskan kembali tidak bisa memenuhi ketentuan transisi minimum free float.
Situasi tersebut memperkuat alasan manajemen untuk mengajukan rencana go private dan delisting. Perseroan menilai restrukturisasi kepemilikan saham dapat mendukung efisiensi aset dan kegiatan operasional grup.
Jadwal Proses Delisting
Tahapan awal dimulai dari RUPSLB yang digelar pada 20 Mei 2026, kemudian pengumuman pernyataan VTO kepada masyarakat pada 22 Mei 2026. Setelah itu, OJK diperkirakan menerbitkan pernyataan efektif VTO pada 11 Juni 2026.
Masa tender sukarela diperkirakan berlangsung pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026. Pembayaran VTO dijadwalkan selesai pada 24 Juli 2026 sebagai bagian dari proses akuisisi saham publik.
Setelah seluruh rangkaian itu berjalan, OJK diperkirakan mencabut efektifnya pernyataan pendaftaran pada 18 Februari 2027. BEI diperkirakan membatalkan pencatatan efek pada 10 Maret 2027, bersamaan dengan pembatalan penitipan kolektif oleh KSEI.
