Istilah ultra-processed food atau UPF belakangan ramai dibahas di media sosial, seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Di tengah perbincangan itu, sarden kalengan ikut disorot setelah muncul klaim bahwa makanan ini belum tentu tergolong UPF.
Pertanyaan tersebut membuat banyak orang penasaran, sebab makanan kalengan kerap dianggap identik dengan produk industri yang kurang sehat. Lalu, apakah sarden kalengan benar-benar masuk kategori UPF, atau justru berada di kelompok lain dalam klasifikasi pangan?
Sarden Kalengan dan UPF
UPF menjadi istilah yang semakin sering muncul ketika masyarakat membahas kualitas makanan kemasan. Istilah ini merujuk pada produk yang dinilai sangat jauh dari bentuk asli bahan pangan.
Namun, tidak semua makanan yang diproses otomatis masuk ke dalam kategori tersebut. Karena itu, status sarden kalengan perlu dilihat berdasarkan cara pengolahan dan komposisinya, bukan hanya dari kemasannya.
Dalam konteks ini, sarden kalengan tidak bisa langsung disamakan dengan makanan ringan tinggi gula atau minuman manis kemasan. Penilaiannya harus mengacu pada klasifikasi yang digunakan dalam ilmu pangan.
Mengenal Klasifikasi NOVA
UPF merupakan bagian dari klasifikasi NOVA, yaitu sistem pengelompokan makanan berdasarkan tingkat pemrosesannya. Sistem ini dikembangkan oleh para ilmuwan dari University of Sao Paulo, Brasil.
Klasifikasi NOVA membagi makanan ke dalam empat kelompok utama, mulai dari pangan segar hingga produk formulasi industri. Pembagian ini membantu membedakan makanan sederhana dengan produk yang memiliki banyak bahan tambahan.
Kelompok pertama mencakup bahan pangan segar atau minim proses, sedangkan kelompok berikutnya berisi bahan kuliner, makanan olahan, dan UPF. Dengan kerangka ini, penilaian terhadap satu produk menjadi lebih akurat dan tidak sekadar berdasarkan persepsi umum.
Ciri Makanan UPF
Makanan yang tergolong UPF umumnya merupakan hasil formulasi industri yang kompleks. Produk semacam ini biasanya tidak hanya mengandalkan bahan utama, tetapi juga berbagai zat tambahan.
Ciri yang sering ditemukan antara lain adanya perisa, pewarna, pemanis, emulsifier, dan pengawet tertentu. Kombinasi tersebut dibuat untuk memperpanjang daya simpan, memperbaiki rasa, dan meningkatkan tampilan produk.
Contoh UPF yang sering dijumpai meliputi minuman manis kemasan, snack tinggi gula atau garam, mi instan tertentu, hingga makanan siap santap tertentu. Produk-produk ini berbeda dari makanan olahan sederhana yang hanya mengalami penambahan garam, gula, atau minyak.
Posisi Sarden Kalengan
Berdasarkan klasifikasi NOVA, sarden kalengan umumnya masuk kelompok makanan olahan, bukan otomatis UPF. Alasannya, produk ini biasanya dibuat dari ikan yang diawetkan dengan penambahan garam, minyak, atau saus sederhana.
Meski demikian, statusnya tetap bisa berbeda tergantung merek dan komposisi yang digunakan. Jika sebuah produk menambahkan banyak bahan aditif dan formulasi industri yang kompleks, maka penilaiannya dapat bergeser.
Karena itu, masyarakat disarankan membaca label komposisi sebelum membeli makanan kemasan. Langkah sederhana ini membantu konsumen memahami apakah produk tersebut masih tergolong olahan biasa atau sudah mendekati kategori UPF.
Informasi semacam ini penting di tengah maraknya diskusi tentang pola makan sehat. Dengan memahami klasifikasi pangan, masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih tepat dan tidak terjebak pada anggapan yang terlalu sederhana.
Pada akhirnya, sarden kalengan tidak bisa langsung dicap sebagai UPF hanya karena bentuknya kemasan. Yang lebih menentukan adalah isi, proses pengolahan, dan jumlah bahan tambahan di dalamnya.
Kesimpulannya, sarden kalengan umumnya lebih dekat ke kategori makanan olahan sederhana. Namun, konsumen tetap perlu cermat karena setiap produk memiliki formulasi yang berbeda.
