Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah muncul pertanyaan tentang posisi makanan kemasan dan kalengan dalam pola makan sehari-hari. Di tengah perdebatan itu, sarden kalengan ikut terseret karena ada klaim bahwa produk tersebut belum tentu termasuk UPF.
Perbincangan ini membuat banyak orang terkejut, sebab makanan kalengan selama ini kerap dianggap identik dengan produk industri yang tidak sehat. Padahal, penilaiannya tidak sesederhana bentuk kemasan, melainkan bergantung pada klasifikasi dan komposisi bahan di dalamnya.
Sarden Kalengan dan UPF
Sarden kalengan sering dianggap otomatis masuk kategori UPF karena diproduksi secara industri. Namun, anggapan itu belum tentu tepat jika dilihat dari klasifikasi NOVA yang membedakan makanan berdasarkan tingkat pemrosesan.
Dalam klasifikasi tersebut, ikan kalengan umumnya masuk kelompok makanan olahan atau processed foods, bukan selalu UPF. Penilaian ini bergantung pada apakah produk hanya ditambahkan garam, minyak, atau bahan sederhana lain untuk menjaga daya simpan dan rasa.
Dengan demikian, sarden kalengan tidak dapat langsung disamakan dengan minuman manis kemasan atau camilan tinggi aditif. Kandungan bahan, proses produksi, dan tujuan pengolahan menjadi faktor utama yang menentukan kategorinya.
Mengenal Klasifikasi NOVA
Klasifikasi NOVA dikembangkan oleh ilmuwan dari University of Sao Paulo di Brasil untuk mengelompokkan makanan berdasarkan tingkat pengolahannya. Sistem ini kini sering digunakan sebagai acuan dalam diskusi kesehatan dan pola konsumsi.
Kelompok pertama mencakup pangan segar atau minim proses, seperti buah, sayur, telur, susu, ikan segar, dan kacang-kacangan. Kelompok kedua berisi bahan kuliner olahan, seperti garam, gula, minyak, dan mentega.
Kelompok ketiga adalah makanan olahan yang dibuat dengan menambahkan garam, gula, atau minyak agar lebih awet dan lebih enak. Sementara itu, kelompok keempat adalah UPF, yakni produk industri yang umumnya mengandung banyak bahan tambahan.
Ciri Makanan Ultra Processed
UPF biasanya berupa formulasi industri yang tidak lagi menyerupai bahan pangan aslinya secara utuh. Produk seperti ini kerap mengandung perisa, pewarna, pemanis, emulsifier, dan pengawet tertentu.
Contoh yang sering disebut dalam kategori ini antara lain minuman manis kemasan, mi instan tertentu, camilan tinggi gula atau garam, serta makanan siap santap tertentu. Ciri utamanya bukan sekadar dikemas, melainkan memiliki banyak bahan tambahan dan proses formulasi yang kompleks.
Karena itu, makanan kalengan tidak otomatis masuk UPF hanya karena melalui proses industri. Yang perlu diperhatikan adalah daftar komposisi, tingkat aditif, dan bentuk olahan akhirnya.
Memilih Makanan Kemasan
Masyarakat perlu lebih cermat membaca label sebelum membeli makanan kemasan atau kalengan. Langkah sederhana ini membantu membedakan mana produk olahan biasa dan mana yang tergolong UPF.
Pilihan yang lebih bijak adalah mengutamakan makanan dengan komposisi singkat, bahan yang mudah dikenali, dan kandungan aditif yang minim. Konsumen juga dapat menyesuaikan porsi dan frekuensi konsumsi agar tetap seimbang.
Dengan pemahaman yang tepat, kekhawatiran terhadap semua makanan kemasan dapat dihindari. Sarden kalengan, misalnya, tidak selalu berstatus UPF dan masih bisa menjadi pilihan praktis selama dikonsumsi secara proporsional.
