Ratu Sofya Bantah Somasi Orang Tua Terkait Sengketa Film

Lifestyle Clara Monica 29 Mei 2026 20:01 WIB 6
Ratu Sofya Bantah Somasi Orang Tua Terkait Sengketa Film

Ratu Sofya buka suara setelah rumah produksi HAS Pictures, milik Haldy Sabri dan Irish Bella, melayangkan somasi terkait dugaan tidak dipenuhinya kewajiban promosi film terbarunya. Melalui kuasa hukumnya, ia menegaskan ada hak yang belum diterima dan meminta persoalan itu tidak dipelintir menjadi konflik keluarga.

Pernyataan itu disampaikan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, saat tim hukum Ratu menjelaskan duduk perkara kerja sama yang disebut belum tuntas. Pihak Ratu juga menolak kabar yang menyebut sang artis mensomasi orang tuanya sendiri, dan meminta media melakukan klarifikasi ulang.

Somasi Ratu Sofya Dibantah

Kuasa hukum Ratu Sofya, Dede Rahmat, menyebut ada hak kliennya yang belum diterima dalam perjanjian kerja sama dengan pihak produksi. Ia menegaskan, sebagai artis, kliennya berhak memperoleh hak yang patut dan layak sesuai kesepakatan. Menurutnya, persoalan itu sudah disampaikan kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS.

Dede mengatakan, seluruh poin yang dipersoalkan telah disampaikan secara terbuka kepada pihak terkait. Namun, ia enggan mengungkap persentase atau detail pembayaran yang belum diterima. Sikap itu diambil agar pembahasan tidak berkembang menjadi spekulasi baru.

Ia menilai, inti persoalan saat ini adalah pemenuhan hak yang belum diselesaikan oleh pihak lawan kerja sama. Karena itu, tim hukum meminta penyelesaian dilakukan sesuai isi perjanjian. Dede juga menekankan bahwa Ratu tidak sedang menolak kewajiban secara sepihak.

Pihak Keluarga Beri Penjelasan

Kuasa hukum lain, M. Risvan, menegaskan pihaknya hanya mengirim surat kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS, bukan kepada orang tua Ratu dalam bentuk somasi. Ia menyebut surat tersebut dikirim dalam dua tahap untuk menjelaskan posisi hukum kliennya. Menurut dia, tidak ada judul atau isi surat yang memuat somasi kepada keluarga.

Risvan juga membantah adanya ancaman hukum dalam surat yang dikirimkan. Ia menyatakan tidak ada kalimat berupa peringatan hukum, teguran, maupun konsekuensi hukum kepada orang tua Ratu. Dengan demikian, pemberitaan yang menyebut Ratu mensomasi ibunya dinilai tidak tepat.

Ia menambahkan, surat yang dikirim justru ditujukan untuk meluruskan pihak yang sah dalam perjanjian dengan PT HAS. Karena itu, ia meminta publik tidak membangun persepsi bahwa Ratu berseteru dengan keluarganya sendiri. Menurutnya, konteks surat harus dibaca sebagai komunikasi hukum, bukan konflik personal.

Permintaan Klarifikasi Pemberitaan

Pihak Ratu Sofya menilai pemberitaan yang beredar telah menimbulkan kesan negatif terhadap kliennya. Mereka menganggap narasi yang menyebut Ratu mensomasi orang tua berpotensi merugikan reputasi sang artis. Karena itu, tim hukum meminta media dan pihak yang menyebarkan informasi untuk melakukan koreksi.

Risvan mengatakan pihaknya saat ini belum memikirkan langkah hukum lebih lanjut. Fokus utama mereka adalah meminta klarifikasi, perbaikan pemberitaan, dan penghentian pengulangan informasi yang keliru. Menurut dia, pernyataan yang tidak akurat sebaiknya segera ditelaah ulang agar tidak berkembang lebih jauh.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada prasangka bahwa Ratu Sofya memusuhi keluarganya secara hukum. Tim hukum berharap publik memahami bahwa yang sedang dipersoalkan adalah kewajiban dalam kerja sama profesional. Dengan begitu, isu pribadi yang tidak benar dapat segera diluruskan.

Latar Sengketa Film Terbaru

Sebelumnya, HAS Pictures melayangkan somasi kepada Ratu Sofya terkait dugaan penolakan promosi film berjudul Dosa Penebusan atau Pengampunan. Persoalan ini kemudian memunculkan beragam kabar di ruang publik mengenai hubungan kerja antara artis dan rumah produksi. Di tengah isu tersebut, nama Ratu ikut dikaitkan dengan dugaan penolakan sejumlah kewajiban dalam proyek film.

Dalam pemberitaan yang beredar, Ratu juga disebut merasa dieksploitasi oleh orang tua dan menolak adegan intim dalam film tersebut. Namun, tim hukum menegaskan fokus pembahasan mereka bukan pada isu keluarga, melainkan hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja sama. Mereka meminta agar rangkaian informasi itu tidak dicampuradukkan tanpa dasar yang jelas.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kejelasan kontrak dan komunikasi yang terbuka antara pihak artis dan rumah produksi. Di sisi lain, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memunculkan persepsi yang keliru di tengah publik. Karena itu, tim Ratu berharap semua pihak mengedepankan verifikasi sebelum menyimpulkan sesuatu.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!