Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali ke level Rp15.000 dari posisi yang masih berada di atas Rp17.600. Target itu disampaikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Mei 2026. Menurut Purbaya, pemerintah akan menempuh langkah baru mulai pekan depan untuk mendorong penguatan mata uang Garuda. Kebijakan tersebut diharapkan membuat aliran devisa hasil ekspor lebih banyak tertahan di dalam negeri.
Purbaya menilai penguatan rupiah perlu didukung oleh kebijakan yang menyentuh sumber pasokan devisa. Ia menyebut hasil ekspor batu bara dan crude palm oil atau CPO harus lebih banyak terserap di sistem keuangan domestik. Dengan begitu, dana hasil ekspor tidak mudah keluar dari Indonesia setelah diterima eksportir. Pemerintah juga menyiapkan aturan penempatan devisa hasil ekspor atau DHE yang akan mulai berlaku pada Juni 2026.
Penguatan Rupiah Jadi Fokus
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil action baru terkait nilai tukar rupiah pada pekan depan. Langkah itu disiapkan untuk memperbaiki sentimen pasar dan mengurangi tekanan terhadap mata uang nasional. Ia belum membeberkan detail kebijakan yang akan dijalankan. Namun, ia meyakini kebijakan tersebut akan memberi dampak langsung terhadap stabilitas kurs.
Menurut Purbaya, penguatan rupiah tidak dapat dilepaskan dari kemampuan menjaga devisa di dalam negeri. Ia menilai devisa hasil ekspor yang tidak mengalir keluar akan membantu memperkuat posisi rupiah. Pemerintah berharap eksportir menempatkan hasil usahanya di sistem perbankan nasional. Dengan begitu, suplai valuta asing di pasar domestik akan lebih terjaga.
Pernyataan itu disampaikan di tengah pelemahan rupiah yang masih bertahan di atas Rp17.600 per dolar AS. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berdampak pada biaya impor dan persepsi investor. Pemerintah ingin memperbaiki keseimbangan antara kebutuhan valuta asing dan ketersediaan devisa. Upaya itu juga ditujukan agar pasar melihat ada arah kebijakan yang lebih jelas.
Dalam pandangan Kementerian Keuangan, kestabilan rupiah menjadi prasyarat penting bagi pemulihan ekonomi. Kurs yang lebih kuat dinilai dapat membantu meredam tekanan inflasi dari sisi impor. Selain itu, stabilitas nilai tukar juga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha. Karena itu, langkah baru yang akan ditempuh dipandang sebagai bagian dari penguatan fundamental ekonomi.
DHE Baru Mulai Berlaku
Pemerintah akan menerapkan aturan baru penempatan devisa hasil ekspor mulai Juni 2026. Salah satu isi kebijakan tersebut adalah kewajiban menempatkan DHE di himpunan bank milik negara atau Himbara. Kebijakan ini dirancang agar devisa dari ekspor lebih lama berada di dalam negeri. Pemerintah menilai langkah tersebut dapat memperkuat cadangan dan likuiditas valas nasional.
Purbaya menyebut skema baru DHE akan membantu menjaga agar hasil ekspor tidak langsung berpindah ke luar negeri. Ia mencontohkan ekspor komoditas seperti batu bara dan CPO yang memiliki potensi devisa besar. Jika dana itu disimpan di perbankan domestik, maka tekanan terhadap rupiah berpeluang berkurang. Pemerintah menilai mekanisme ini lebih efektif untuk menopang stabilitas nilai tukar.
Aturan DHE sebelumnya sudah pernah diterapkan, namun pemerintah kini mendorong penguatan pada pelaksanaannya. Dengan format baru, bank-bank Himbara akan berperan lebih besar dalam menyerap dan menyalurkan devisa. Langkah itu diharapkan menciptakan sirkulasi valas yang lebih sehat di dalam negeri. Pemerintah juga ingin memastikan eksportir mematuhi ketentuan yang berlaku.
Purbaya menilai kebijakan DHE yang dimulai pada Juni akan memperkuat seluruh rangkaian strategi stabilisasi rupiah. Menurut dia, efektivitas kebijakan fiskal dan moneter akan lebih kuat jika didukung arus devisa yang stabil. Karena itu, pemerintah menaruh perhatian besar pada implementasi kebijakan ini. Pasar pun menunggu sejauh mana aturan baru tersebut mampu menahan tekanan terhadap rupiah.
Obligasi Dijaga Tetap Stabil
Selain melalui DHE, Kementerian Keuangan juga menempuh langkah stabilisasi melalui pasar obligasi. Intervensi dilakukan agar imbal hasil atau yield obligasi tidak melonjak terlalu tinggi. Kenaikan yield yang berlebihan dinilai dapat memicu arus keluar modal asing. Karena itu, pasar surat utang menjadi salah satu fokus penjagaan pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa penurunan yield obligasi akan membuat investor asing lebih nyaman berada di pasar domestik. Ketika stabilitas harga obligasi terjaga, minat masuk modal asing cenderung meningkat. Kondisi itu disebutnya membantu memperkuat posisi keuangan nasional secara keseluruhan. Pemerintah ingin memastikan kepercayaan investor tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.
Ia menambahkan bahwa hubungan antara pasar obligasi dan nilai tukar rupiah sangat erat. Jika yield terlalu tinggi, risiko pembalikan arus dana dapat meningkat dan menekan rupiah lebih lanjut. Sebaliknya, stabilitas obligasi memberi sinyal positif bagi pasar valas. Karena itu, kebijakan fiskal dan operasi pasar akan terus dijaga secara hati-hati.
Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga kondisi itu ke depan. Ia menilai kombinasi kebijakan DHE dan stabilisasi obligasi dapat memperbaiki fundamental rupiah. Strategi tersebut sekaligus diharapkan mengurangi volatilitas pasar keuangan. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, target penguatan rupiah dinilai lebih memungkinkan untuk dicapai.
Pasar Menanti Langkah Lanjutan
Pelaku pasar kini menunggu penjelasan lebih rinci mengenai kebijakan yang akan diumumkan pemerintah. Informasi detail dinilai penting agar pasar dapat menilai arah kebijakan secara lebih akurat. Kepastian aturan juga dibutuhkan oleh eksportir dan investor yang bergantung pada pergerakan rupiah. Tanpa penjelasan yang memadai, pasar berpotensi tetap bersikap hati-hati.
Meski belum membuka seluruh strategi, Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pendekatan yang lebih terarah. Fokus utamanya adalah memperkuat pasokan devisa, menjaga arus modal, dan menahan volatilitas pasar. Tiga aspek itu dipandang saling berhubungan dalam memengaruhi kurs rupiah. Oleh karena itu, kebijakan yang disiapkan tidak berdiri sendiri.
Penguatan rupiah juga memiliki implikasi lebih luas bagi dunia usaha dan konsumen. Kurs yang lebih stabil dapat membantu menekan biaya bahan baku impor dan menjaga daya beli masyarakat. Bagi investor, stabilitas rupiah memberi sinyal bahwa risiko makroekonomi bisa dikelola dengan baik. Dengan demikian, target Rp15.000 menjadi bagian dari upaya memperbaiki kepercayaan pasar.
Pemerintah menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari agenda menjaga ketahanan ekonomi nasional. Jika DHE berhasil bertahan di dalam negeri dan pasar obligasi tetap stabil, rupiah berpeluang mendapat dukungan yang lebih kuat. Namun, keberhasilan tetap bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan respons pasar. Karena itu, pekan depan menjadi periode penting bagi arah kebijakan nilai tukar.
