Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000

Forex & Saham Fajar Nugraha Utama 27 Mei 2026 21:52 WIB 3
Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah kembali menguat ke level Rp15.000 per dolar Amerika Serikat. Saat ini, rupiah masih bergerak di atas Rp17.600 per dolar AS.

Ia menyebut langkah baru untuk mendorong penguatan mata uang Garuda akan mulai diambil pada pekan depan. Kebijakan itu juga diharapkan membuat devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri.

Rupiah Jadi Fokus Utama

Purbaya menyampaikan target penguatan rupiah itu di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Mei 2026. Menurut dia, stabilitas nilai tukar menjadi salah satu perhatian utama pemerintah saat ini.

Ia menilai penguatan rupiah perlu didorong melalui kebijakan yang lebih terarah. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan arus devisa dari kegiatan ekspor memberi dampak lebih besar bagi ekonomi nasional.

Meski belum merinci instrumen yang akan dipakai, Purbaya menegaskan akan ada aksi pemerintah mulai pekan depan. Langkah tersebut disebut ditujukan untuk memperkuat posisi rupiah terhadap dolar AS.

Devisa Ekspor Tetap Di Dalam

Salah satu fokus kebijakan adalah menjaga devisa hasil ekspor agar tidak langsung keluar dari Indonesia. Purbaya menilai dana dari ekspor batu bara dan minyak sawit mentah perlu berputar di dalam sistem keuangan domestik.

Ia menekankan pentingnya agar hasil ekspor tidak lari ke luar negeri setelah diterima eksportir. Dengan begitu, pasokan valas di dalam negeri dapat tetap terjaga dan mendukung stabilitas nilai tukar.

Pemerintah menilai retensi devisa dapat memperkuat fondasi rupiah dalam jangka pendek maupun menengah. Selain itu, arus valas yang lebih stabil juga dapat membantu perencanaan fiskal dan moneter.

Aturan DHE Mulai Berlaku

Pemerintah juga akan menerapkan aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor mulai Juni 2026. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban penyimpanan DHE di bank-bank milik negara atau Himbara.

Menurut Purbaya, kebijakan itu akan membuat dana ekspor lebih lama berada di sistem perbankan nasional. Kondisi tersebut dinilai mampu memperkuat likuiditas valas dan menahan tekanan pada rupiah.

Ia menyebut skema baru DHE merupakan bagian dari upaya memperkuat seluruh ekosistem keuangan domestik. Dengan aturan itu, pemerintah berharap hasil ekspor tidak cepat berpindah ke luar negeri.

Obligasi Dijaga Tetap Stabil

Selain melalui DHE, Kementerian Keuangan juga telah mendorong stabilitas rupiah lewat intervensi di pasar obligasi. Langkah itu dilakukan agar imbal hasil obligasi tidak melonjak terlalu tinggi dan memicu arus keluar modal asing.

Purbaya mengatakan stabilnya harga obligasi membuat investor asing tetap nyaman masuk ke pasar domestik. Ia menilai kondisi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap aset keuangan Indonesia.

Ke depan, pemerintah akan terus menjaga stabilitas obligasi agar sentimen pasar tetap positif. Menurut Purbaya, kombinasi kebijakan DHE dan pasar obligasi diharapkan menopang penguatan rupiah secara berkelanjutan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!