Purbaya Tanggapi Isu Pencopotan Dirjen Bea Cukai

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 22 Mei 2026 20:26 WIB 5
Purbaya Tanggapi Isu Pencopotan Dirjen Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, di tengah mencuatnya dugaan penerimaan suap terkait perkara importasi barang. Dugaan itu menyebut Djaka menerima 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,9 miliar. Kasus tersebut berkaitan dengan pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap jaringan impor Blueray Cargo. Purbaya menyatakan keputusan mengenai langkah berikutnya masih akan dilihat pekan depan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa kebijakan Kementerian Keuangan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ditanya soal kemungkinan pencopotan Djaka pada pekan depan, Purbaya belum memberi jawaban pasti. Ia hanya meminta publik menunggu perkembangan terbaru.

Isu pencopotan Bea Cukai

Purbaya mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan kasus itu pada minggu depan. Ia tidak membantah adanya perhatian serius pemerintah terhadap posisi pimpinan Bea Cukai. Namun, ia juga tidak menjelaskan apakah keputusan pencopotan sudah disiapkan. Menurutnya, langkah yang diambil akan mengikuti instruksi presiden.

Di Istana Kepresidenan, Purbaya menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan mengikuti arahan yang diberikan. Sikap itu menunjukkan bahwa keputusan akhir belum berada pada tahap diumumkan. Publik diminta menunggu hasil evaluasi pemerintah.

Purbaya juga menanggapi pertanyaan wartawan dengan nada hati-hati. Ia menyebut suasana pembahasan masih dinamis dan belum dapat dipastikan. Karena itu, ia memilih untuk menunggu perkembangan kasus lebih lanjut. Pemerintah disebut masih mencermati seluruh proses yang berjalan.

Arahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan perlunya perbaikan di tubuh Bea Cukai. Ia mengingatkan bahwa institusi tersebut harus dibenahi secara serius. Jika pimpinan tidak mampu memperbaiki keadaan, maka penggantian harus dilakukan. Pesan itu disampaikan dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Prabowo menyampaikan peringatan itu kepada Menteri Keuangan secara langsung. Ia meminta agar pimpinan Bea Cukai yang tidak mampu segera diganti. Menurutnya, pembenahan lembaga ini tidak boleh ditunda. Pernyataan tersebut mempertegas dorongan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Isyarat politik dari Presiden membuat isu pergantian pucuk pimpinan Bea Cukai semakin menguat. Meski demikian, keputusan teknis tetap berada di tangan Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan dirinya hanya menjalankan mandat yang diberikan. Dengan begitu, arah kebijakan pemerintah kini menjadi perhatian utama publik.

Dugaan suap impor barang

Dalam sidang perkara importasi barang pada Rabu, 20 Mei 2026, jaksa penuntut umum KPK mengungkap adanya amplop yang diduga diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai. Amplop itu disebut memiliki kode nomor 1. Jaksa menegaskan bahwa kode tersebut merujuk pada jabatan Dirjen Bea Cukai. Nilai yang disebut mencapai 213.600 dolar Singapura.

Jaksa KPK M Takdir Suhan menyampaikan bahwa pihaknya memiliki bukti atas keterangan tersebut. Ia juga menjelaskan adanya amplop berkode lain untuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kode nomor 2 disebut untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024 hingga Januari 2026, Rizal. Sementara kode nomor 3 disebut untuk Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono.

Temuan itu menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang tengah disidangkan. KPK menilai aliran dana tersebut terkait dengan praktik suap dalam urusan importasi barang. Pengungkapan amplop berkode memperkuat dugaan adanya pembagian uang kepada sejumlah pejabat. Proses hukum terhadap perkara ini pun masih terus berlanjut.

Peran Blueray Cargo

Jaksa KPK mendakwa tiga pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang di DJBC. Mereka adalah John Field selaku pimpinan perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai manajer operasional, dan Andri sebagai ketua tim dokumen importasi. Ketiganya diduga menjadi pihak yang mengatur pemberian uang kepada pejabat. Perkara ini berkaitan dengan aktivitas impor yang sedang diusut KPK.

Menurut jaksa, ketiga terdakwa memberikan uang hingga Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang, mereka juga didakwa memberikan fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar. Dugaan pemberian itu disebut dilakukan untuk melancarkan urusan importasi. Rangkaian transaksi tersebut kini menjadi fokus pembuktian di persidangan.

Kasus ini menempatkan Bea Cukai dalam sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga negara. Pemerintah dituntut cepat mengambil langkah agar kepercayaan masyarakat tidak semakin menurun. Evaluasi terhadap pimpinan lembaga dinilai menjadi salah satu opsi yang paling mungkin. Namun, kepastian soal pencopotan Djaka Budhi Utama masih menunggu keputusan resmi.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!