Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG setelah pemerintah mengumumkan pembentukan BUMN khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, pada Rabu, 20 Mei. Menurut dia, pelaku pasar masih menunggu kejelasan dampak kebijakan baru tersebut, sehingga sebagian memilih melepas saham terlebih dahulu.
Purbaya menilai kondisi itu wajar karena pasar cenderung sensitif terhadap ketidakpastian. Ia optimistis IHSG akan pulih seiring pemahaman investor terhadap manfaat pembentukan badan baru yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.
IHSG dan sentimen pasar
Purbaya mengatakan pasar belum sepenuhnya memahami dampak positif dari kebijakan BUMN khusus ekspor. Ketika ketidakpastian muncul, pelaku pasar biasanya bereaksi cepat dengan melakukan aksi jual.
Ia menyebut sikap hati-hati investor sebagai respons yang lazim dalam pasar modal. Menurut dia, keputusan menjual lebih dulu sering diambil saat informasi yang tersedia belum dianggap cukup jelas.
“Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut, jual dulu,” ujar Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menegaskan pelemahan indeks tidak selalu mencerminkan kondisi fundamental yang memburuk. Dalam pandangannya, sentimen jangka pendek masih menjadi faktor utama yang menekan pergerakan saham.
Harapan penguatan indeks
Purbaya optimistis IHSG akan bergerak naik ketika pasar mulai memahami manfaat kebijakan baru tersebut. Ia menilai penjelasan yang lebih lengkap akan membantu investor melihat prospek emiten secara lebih jernih.
Menurut dia, pasar pada akhirnya akan menangkap arah kebijakan yang sedang dibangun pemerintah. Setelah itu, reaksi negatif yang muncul karena ketidakpastian berpotensi mereda.
“Kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, pasti akan naik,” kata Purbaya. Ia menambahkan bahwa respons pasar sangat dipengaruhi oleh persepsi atas manfaat kebijakan.
Purbaya juga melihat ada peluang peningkatan valuasi bagi perusahaan yang tercatat di bursa. Hal itu, menurut dia, dapat terjadi jika pasar menilai kebijakan baru memberi dampak bisnis yang lebih kuat.
Tujuan BUMN ekspor
Pembentukan BUMN khusus ekspor ditujukan untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam. Pemerintah juga ingin menutup celah praktik under invoicing yang kerap merugikan penerimaan negara.
Purbaya menjelaskan, mekanisme baru tersebut diharapkan membuat nilai penjualan lebih terefleksi secara langsung. Dengan begitu, transaksi yang sebelumnya berpotensi disembunyikan bisa lebih mudah diawasi.
Ia menilai sistem yang lebih tertib akan membantu perusahaan mencatat kinerja secara lebih akurat. Kondisi itu dinilai dapat mendukung transparansi sekaligus memperbaiki persepsi investor terhadap emiten terkait.
“Jadi perusahaannya juga akan untung. Jadi harusnya bisa dobel untungnya yang list di bursa,” ujarnya. Menurut dia, manfaat itu bisa muncul dari penjualan yang lebih jujur dan terukur.
Arah kebijakan ekspor pemerintah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa seluruh ekspor sumber daya alam akan dikelola satu pintu melalui BUMN yang telah ditunjuk. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kendali negara atas arus ekspor komoditas strategis.
Prabowo menyebut komoditas yang masuk dalam skema itu antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi ferro alloy. Pemerintah menilai model penyaluran melalui pengekspor tunggal dapat memperbaiki tata kelola nasional.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei, Prabowo menegaskan penjualan komoditas tersebut wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Ia menilai kebijakan itu penting untuk memastikan ekspor sumber daya alam berjalan lebih tertib.
Langkah tersebut kini menjadi perhatian pasar karena dinilai dapat memengaruhi kinerja perusahaan terkait dan sentimen IHSG. Investor pun menunggu penjelasan lebih lanjut untuk menilai dampak kebijakan terhadap valuasi emiten di bursa.
