Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembelian surat berharga negara atau SBN dilakukan untuk membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah itu bukan ditujukan untuk membidik level tertentu terhadap dolar Amerika Serikat, karena kebijakan kurs tetap menjadi kewenangan Bank Indonesia.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Ia juga menyebut pasar obligasi mulai menunjukkan respons positif, seiring masuknya investor asing dan turunnya imbal hasil obligasi.
SBN untuk stabilkan rupiah
Purbaya menegaskan pembelian SBN bukan untuk menetapkan target nilai tukar rupiah. Menurut dia, kebijakan itu hanya ditujukan untuk memberi ruang bernapas bagi pasar mata uang domestik.
Ia menilai urusan nilai tukar merupakan ranah bank sentral, bukan otoritas fiskal. Karena itu, Kementerian Keuangan memilih langkah yang mendukung stabilitas pasar tanpa mengambil alih kewenangan Bank Indonesia.
Dalam penjelasannya, Purbaya mengatakan pemerintah ingin memastikan pasar memiliki bantalan saat tekanan terjadi. Dengan begitu, rupiah diharapkan lebih terjaga tanpa menimbulkan sinyal intervensi yang berlebihan.
Pelepasan SBN menunggu pasar
Purbaya memastikan SBN yang telah dibeli negara tidak akan langsung dijual kembali setelah rupiah menguat. Keputusan pelepasan akan mengikuti kondisi pasar dan momentum yang dinilai tepat.
Ia menolak memberikan batas waktu kapan SBN tersebut akan dilepas. Menurutnya, kebijakan itu harus fleksibel agar tidak menimbulkan gejolak baru di pasar obligasi.
Purbaya menyebut pelepasan instrumen itu bisa dilakukan kapan saja jika pasar mendukung. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap stabilisasi berjalan tanpa menekan pelaku pasar secara berlebihan.
Investor asing mulai masuk
Purbaya mengatakan investor asing mulai kembali masuk ke pasar obligasi dengan nilai sekitar Rp1,3 triliun. Arus masuk tersebut disebut ikut mendorong penurunan yield obligasi.
Ia menjelaskan, pasar sekunder mencatat aliran dana masuk sekitar Rp500 miliar. Sementara itu, pasar primer juga menerima masuknya dana asing sebesar Rp1,68 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi itu menunjukkan respons pasar yang lebih positif terhadap kebijakan stabilisasi. Masuknya dana asing sekaligus menjadi sinyal bahwa kepercayaan investor mulai membaik.
DJPPR soroti arus dana
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menyampaikan langkah tersebut bertujuan menjaga pasar obligasi dari aksi jual bersih investor. Ia menilai stabilitas menjadi faktor penting bagi investor dalam mengambil keputusan.
Suminto mengatakan kebijakan itu juga diarahkan untuk menahan potensi outflow sekaligus menarik inflow. Dengan pasar yang stabil, investor dinilai memiliki keyakinan lebih besar untuk bertahan.
Ia tidak mengungkap berapa lama langkah itu akan dijalankan. Namun, pemerintah menegaskan fokus utamanya adalah menjaga current investor dan memperkuat kepercayaan pasar secara berkelanjutan.
