Psikolog Lita Gading Diperiksa Polisi soal Edukasi Publik

Lifestyle Anindya Kirana Putri 13 Mei 2026 04:05 WIB 10
Psikolog Lita Gading Diperiksa Polisi soal Edukasi Publik

Polda Metro Jaya memeriksa psikolog Lita Gading terkait laporan yang dilayangkan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani atas unggahan video di media sosialnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi isi konten yang diduga mengandung unsur perundungan terhadap SA, anak Ahmad Dhani.

Klarifikasi Laporan

Lita Gading menegaskan tidak memiliki niat untuk melakukan perundungan terhadap SA, anak Ahmad Dhani. Ia menyebut konten yang dipublikasikan hanya sebagai edukasi publik berbasis keilmuan psikologi. Lita menyatakan perannya sebagai penengah dan sumber pandangan profesional.

Ia menyebut banyak komentar negatif netizen yang menyerang SA. Lita menyatakan perannya adalah memberikan edukasi dan pandangan psikologi untuk meredakan kekhawatiran publik. Dia menegaskan tujuan kontennya adalah edukasi, bukan untuk menghina atau merendahkan anak tersebut.

Lita menegaskan seluruh aktivitas media sosialnya selalu berlandaskan latar belakang pendidikannya. Ia menilai edukasi publik sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Klarifikasi itu ia sampaikan dalam suasana pemeriksaan yang berlangsung.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Lita Gading, Noverianus Samosir, menjelaskan kehadiran kliennya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor. Ia menambahkan ada kesalahpahaman dalam menangkap pesan yang disampaikan Lita. Menurutnya materi konten telah dipahami secara keliru oleh pihak penyidik.

Ia menyatakan Lita tidak memiliki niat merundung dan fokus pada edukasi. Ia menekankan interaksi publik telah menjadi bagian dari upaya melindungi anak tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam konten tersebut.

Keluarga Lita menekankan tanggung jawab etika profesional dan perlindungan anak. Sementara advokat lain, Christian Adrianus Sihite, menyinggung izin penggunaan foto atau video yang diunggah kembali Lita. Ia menambahkan materi tersebut telah menjadi konsumsi publik dan viral di berbagai media.

Edukasi Publik dan Perlindungan Anak

Konten yang dipermasalahkan dipandang sebagai edukasi publik dengan fokus pada perlindungan SA. Para pihak menilai edukasi publik sebagai upaya menjaga kepentingan anak. Mereka menegaskan perlindungan SA menjadi prioritas utama.

Laporan ini memicu perdebatan mengenai batas hak berpendapat di media sosial. Pihak terkait menekankan edukasi psikologi bisa dipertahankan selama tidak menyinggung hak anak. Polisi menilai kasus ini tetap dalam jalur hukum dengan fokus pada bukti.

Konten edukatif itu dinilai bisa menjadi acuan bagi publik mengenai etika berpendapat di media sosial. Para ahli menyatakan isu ini menyoroti keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan anak. Pemeriksaan lanjut diharapkan memperjelas kedudukan hukum konten tersebut.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!