Psikolog Lita Gading memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait unggahan video yang diduga mengandung unsur perundungan terhadap SA, anak Ahmad Dhani. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi konteks konten dan niat di balik unggahan tersebut. Lita menegaskan tidak memiliki niat melukai siapapun dan menilai konten sebagai edukasi publik.
Noverianus Samosir, kuasa hukum Lita, menyatakan kehadiran kliennya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor. Ia menegaskan ada salah kaprah dalam menangkap pesan yang disampaikan Lita dalam kontennya. Ia menegaskan bahwa Lita berperan sebagai edukator dan penengah di tengah berbagai komentar publik.
Klarifikasi Lita
Lita Gading menegaskan tidak ada niat untuk melakukan perundungan terhadap SA, anak Ahmad Dhani. Ia mengaku konten tersebut murni edukasi publik yang didasari latar belakang keilmuannya. Menurutnya, perannya adalah sebagai penengah yang memberikan pandangan secara keilmuan psikologi.
Lita mengakui respons netizen beragam dan dia muncul untuk memberikan klarifikasi. Ia menegaskan edukasi publik menjadi tujuan utama penyebutan konten tersebut. Ia menegaskan bahwa edukasi adalah tujuan utama konten tersebut untuk meredam polemik yang terjadi di media sosial.
Lita mengatakan masih aktif mengedukasi publik melalui konten-konten edukatif. Ia menambahkan latar belakang pendidikan S3 psikologi menjadi landasan setiap aktivitasnya di media sosial. Ia menyatakan rakyat perlu perlindungan terhadap anak-anak yang terintimidasi.
Proses Pemeriksaan
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan soal izin penggunaan foto atau video yang diunggah kembali. Kuasa hukum menilai materi tersebut telah menjadi konsumsi publik dan beredar luas di berbagai media. Mereka menegaskan hal itu tidak masuk unsur pidana pencemaran nama baik maupun perundungan.
Christian Adrianus Sihite menyoroti perlindungan anak sebagai fokus konten. Ia menekankan bahwa materi yang dibagikan adalah upaya melindungi SA dari tekanan publik. Penyidik diberi argumen bahwa tidak ada unsur kriminal dalam postingan tersebut.
Pihak kuasa hukum menjelaskan Lita berharap klarifikasi berjalan transparan. Keterangan saksi terlapor dianggap penting untuk menilai konteks edukasi. Sampai saat itu, status laporan masih dalam pemeriksaan lanjutan pihak berwenang.
Pernyataan Publik
Lita menilai edukasi publik menjadi bagian penting dari profesinya. Ia menambahkan pandangan keilmuan bisa membantu publik memahami isu sensitif. Ia berharap dialog antara warga dan ahli psikologi berlangsung konstruktif.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bagian dari transparansi prosedural. Pihak berwenang diharapkan menilai konteks konten secara objektif. Pernyataan Lita disampaikan dengan bahasa yang tidak menyinggung pihak manapun.
Kasus ini menyoroti perdebatan antara edukasi publik dan perlindungan anak. Para pakar psikologi mengingatkan pentingnya etika berkomunikasi di media sosial. Polda Metro Jaya berjanji melanjutkan pemeriksaan sesuai Mekanisme hukum yang berlaku.
