Pertamina terus memperluas pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas. Salah satu sasaran utamanya adalah peluang masuk ke ritel modern yang semakin selektif terhadap legalitas produk.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan sertifikasi menjadi syarat penting bagi UMKM untuk membangun kepercayaan pasar. Ia menyebut sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk untuk memperluas jangkauan penjualan dan meningkatkan daya saing. Pertamina, kata Baron, berkomitmen memberikan pendampingan yang komprehensif agar pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan pasar. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026.
Sertifikasi UMKM Jadi Kunci
Pertamina memandang sertifikasi sebagai fondasi penting bagi UMKM yang ingin berkembang lebih jauh. Legalitas usaha membantu pelaku bisnis memenuhi persyaratan pasar yang kian ketat. Di sisi lain, sertifikat juga memberi sinyal bahwa produk telah melalui proses yang lebih tertib dan terukur. Kondisi ini membuat konsumen memiliki alasan lebih kuat untuk percaya.
Baron menilai kebutuhan konsumen saat ini semakin selektif terhadap kualitas, keamanan, dan kejelasan informasi produk. Karena itu, UMKM perlu menyiapkan dokumen pendukung sejak awal agar tidak tertinggal dalam persaingan. Fasilitasi sertifikasi menjadi bagian dari strategi Pertamina untuk mendorong pelaku usaha lebih siap menghadapi perubahan pasar. Dengan bekal tersebut, UMKM diharapkan mampu memperluas distribusi secara berkelanjutan.
Program pendampingan juga dirancang agar pelaku usaha memahami manfaat sertifikasi secara praktis. Tidak hanya untuk memenuhi syarat administratif, sertifikasi membantu UMKM membangun reputasi jangka panjang. Pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap biasanya lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai kanal penjualan. Hal itu menjadi nilai tambah penting dalam pengembangan usaha.
MiniesQ Raih Dukungan
Salah satu UMKM yang memperoleh sertifikasi dari program tersebut adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ, yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan menargetkan konsumen yang peduli pada gaya hidup seimbang. Melalui pendampingan Pertamina, MiniesQ memperoleh sertifikat halal untuk sejumlah produknya. Produk yang telah tersertifikasi antara lain healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat menjadi peluang besar bagi pengembangan usahanya. Ia menilai masyarakat kini semakin memperhatikan kandungan dan manfaat makanan yang dikonsumsi. Karena itu, produk yang praktis namun tetap enak memiliki pasar yang terus tumbuh. Menurut dia, kebutuhan tersebut membuka ruang inovasi bagi pelaku UMKM pangan.
Minie mengatakan pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap disukai konsumen. Tantangan utama, menurutnya, adalah menjaga kualitas sekaligus memenuhi selera pasar yang terus berubah. Dengan dukungan sertifikasi, usaha kecil seperti MiniesQ memiliki posisi yang lebih kuat saat menawarkan produk ke pasar yang lebih luas. Legalitas yang lengkap juga membantu mempertegas identitas merek di tengah persaingan.
Akses Pasar Makin Luas
Fasilitasi sertifikasi dinilai dapat menjadi jembatan penting bagi UMKM untuk memasuki pasar modern. Banyak jaringan ritel mensyaratkan legalitas tertentu sebelum menerima produk dari pemasok baru. Karena itu, kelengkapan dokumen usaha menjadi faktor penentu dalam proses ekspansi. Pelaku UMKM yang memenuhi standar tersebut akan lebih mudah mengakses peluang distribusi yang lebih besar.
Di luar aspek pemasaran, sertifikasi juga mendukung tata kelola usaha yang lebih profesional. Dokumen seperti NIB dan SPPL menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki struktur yang lebih tertib dalam menjalankan bisnis. Sementara itu, sertifikat halal memberi kepastian tambahan bagi konsumen yang membutuhkan jaminan produk sesuai kebutuhan mereka. Kombinasi ini dapat meningkatkan kredibilitas UMKM di mata mitra bisnis.
Pertamina menyatakan pendampingan bagi UMKM akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dukungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan legalitas itu secara optimal. Dengan demikian, UMKM dapat tumbuh lebih kuat, lebih kompetitif, dan lebih siap memasuki pasar yang lebih luas. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi yang berorientasi jangka panjang.
Dorongan Bagi Ekonomi Lokal
Peningkatan kualitas UMKM memiliki dampak langsung terhadap ekonomi lokal di berbagai daerah. Ketika usaha kecil mampu berkembang, penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi juga ikut meningkat. Sertifikasi membantu proses itu karena membuka peluang usaha yang sebelumnya sulit dijangkau. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat memperkuat ekosistem bisnis di tingkat komunitas.
Program pendampingan seperti ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara BUMN dan pelaku usaha kecil. Dukungan korporasi dapat menjadi katalis bagi UMKM untuk mempercepat proses formalitas dan pengembangan produk. Jika dijalankan konsisten, model pembinaan semacam ini berpotensi melahirkan lebih banyak merek lokal yang kompetitif. Pada akhirnya, pasar domestik pun mendapat lebih banyak pilihan produk berkualitas.
Pertamina menempatkan pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui sertifikasi, pelaku usaha memperoleh bekal untuk meningkatkan nilai jual sekaligus memperkuat posisi tawar. Program ini juga memberi sinyal bahwa legalitas dan kualitas kini menjadi faktor utama dalam persaingan usaha. Dengan dukungan yang tepat, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk naik kelas dan bertahan di pasar yang dinamis.
