Pertamina terus mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi usaha yang mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL. Program ini ditujukan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha kecil sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan, sertifikasi menjadi syarat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas jangkauan usaha dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif.
Sertifikasi UMKM Jadi Kunci Pasar
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendampingi UMKM secara komprehensif, termasuk dalam proses fasilitasi sertifikasi. Pendampingan ini disiapkan agar pelaku usaha memiliki legalitas yang lebih kuat dalam mengembangkan bisnis. Dengan demikian, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh lebih kompetitif.
Baron menilai, legalitas usaha memberikan nilai tambah yang langsung dirasakan pelaku UMKM. Produk yang telah tersertifikasi cenderung lebih mudah diterima oleh konsumen maupun mitra distribusi. Dalam situasi persaingan yang ketat, kepastian dokumen menjadi faktor pembeda yang penting.
Program sertifikasi juga disusun untuk membantu UMKM menjangkau kanal penjualan yang lebih besar. Ritel modern, misalnya, umumnya mensyaratkan kelengkapan administrasi dan standar tertentu dari pemasok. Karena itu, fasilitasi sertifikasi dipandang sebagai langkah strategis untuk membuka peluang bisnis yang lebih luas.
MiniesQ Raih Sertifikat Halal
Salah satu UMKM yang menerima manfaat program ini adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha tersebut bergerak di bidang makanan sehat dengan produk seperti healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Melalui program ini, MiniesQ telah memperoleh sertifikat halal untuk produknya.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi usahanya. Ia menilai konsumen kini semakin selektif dalam memilih makanan yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan praktis. Kondisi itu mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi agar tetap relevan di pasar.
Minie mengatakan pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Sertifikat halal dinilai memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Dengan bekal tersebut, usaha MiniesQ diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Legalitas Perkuat Kepercayaan Konsumen
Fasilitasi sertifikasi menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM agar lebih siap bersaing. Legalitas usaha memberi kepastian bagi konsumen, sekaligus meningkatkan kredibilitas produk di pasar. Dalam jangka panjang, sertifikasi dapat membantu UMKM naik kelas secara berkelanjutan.
Selain halal dan NIB, keberadaan HaKI serta dokumen lingkungan juga dinilai penting bagi keberlangsungan usaha. HaKI melindungi identitas dan inovasi produk, sedangkan dokumen lingkungan memperlihatkan kepatuhan terhadap aspek keberlanjutan. Keduanya menjadi unsur pendukung yang tidak kalah penting dalam pengembangan bisnis.
Pertamina menempatkan pendampingan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan yang lebih menyeluruh. Dukungan ini diharapkan membuat UMKM lebih siap menghadapi persaingan, baik di pasar lokal maupun nasional. Dengan fondasi legal yang kuat, peluang ekspansi usaha dinilai semakin terbuka.
UMKM Sehat Menjangkau Pasar
MiniesQ menjadi contoh bagaimana produk berbasis gaya hidup sehat dapat berkembang melalui dukungan sertifikasi. Ketika konsumen semakin memperhatikan kualitas, keamanan, dan kehalalan produk, pelaku usaha perlu memastikan standar tersebut terpenuhi. Hal itu menjadi syarat penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar.
Perubahan perilaku konsumen juga memberi sinyal bahwa produk UMKM harus memiliki nilai tambah yang jelas. Tidak cukup hanya mengandalkan cita rasa, produk perlu didukung legalitas, kualitas, dan narasi yang kuat. Kombinasi tersebut menjadi modal penting untuk bersaing di tengah pasar yang semakin dinamis.
Program fasilitasi sertifikasi yang dijalankan Pertamina menunjukkan bahwa pemberdayaan UMKM tidak berhenti pada pendanaan semata. Dukungan administratif dan peningkatan standar usaha justru menjadi fondasi untuk pertumbuhan yang lebih kokoh. Dengan pendekatan ini, UMKM diharapkan mampu memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing secara nyata.
