Pertamina terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi usaha. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan, yang dinilai penting untuk memperluas akses pasar.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan sertifikasi menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk bersaing di pasar yang semakin selektif.
Sertifikasi UMKM Jadi Fokus
Pertamina menempatkan sertifikasi UMKM sebagai bagian dari pendampingan yang lebih komprehensif. Langkah ini dirancang agar pelaku usaha memiliki legalitas dan daya saing yang lebih kuat.
Baron menegaskan, kebutuhan konsumen saat ini menuntut produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki jaminan yang jelas. Karena itu, sertifikasi dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat posisi UMKM di pasar.
Melalui program tersebut, Pertamina berharap pelaku usaha dapat melangkah ke kanal distribusi yang lebih luas. Akses ke ritel modern menjadi salah satu peluang yang ingin dibuka melalui pemenuhan syarat administratif dan mutu.
Dukungan Legalitas dan Pasar
Sertifikasi yang difasilitasi meliputi Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, HaKI, dan SPPL. Keempat dokumen itu dinilai dapat membantu UMKM memenuhi standar usaha yang dibutuhkan pasar.
Legalitas usaha menjadi modal penting bagi UMKM untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Selain itu, kepastian dokumen juga dapat meningkatkan kepercayaan mitra usaha dan calon pembeli.
Pertamina menyebut program ini sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendorong UMKM berkembang berkelanjutan. Pendampingan tidak hanya berfokus pada produk, tetapi juga pada kesiapan usaha secara keseluruhan.
MiniesQ Raih Sertifikat Halal
Salah satu pelaku usaha yang menerima manfaat program ini adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha makanan sehat tersebut telah memperoleh sertifikat halal untuk sejumlah produknya.
Produk yang telah tersertifikasi antara lain healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Bagi pelaku usaha, sertifikat ini menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan konsumen.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan tren gaya hidup sehat membuka peluang sekaligus tantangan bagi bisnisnya. Ia menilai produk yang sehat, praktis, dan enak memiliki pasar yang terus tumbuh.
Peluang Gaya Hidup Sehat
Perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan usaha makanan sehat. Kondisi ini membuat UMKM perlu lebih sigap membaca kebutuhan pasar dan menyesuaikan produk yang ditawarkan.
Minie menyampaikan bahwa pihaknya ingin menghadirkan makanan yang tidak hanya memenuhi selera, tetapi juga mendukung pola hidup sehat. Strategi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing di tengah persaingan yang semakin ketat.
Dengan dukungan sertifikasi dan pendampingan, UMKM diharapkan mampu memperluas jangkauan usaha secara bertahap. Pertamina menilai langkah ini penting agar pelaku usaha lokal dapat tumbuh lebih percaya diri dan berkelanjutan.
