Pertamina terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas melalui program fasilitasi sertifikasi yang berlangsung pada Maret 2026. Dukungan ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan SPPL, dengan tujuan memperluas akses pasar UMKM.
Program tersebut diarahkan agar UMKM memiliki legalitas dan kepercayaan pasar yang lebih kuat, termasuk kesempatan masuk ke ritel modern. Salah satu penerima manfaat adalah MiniesQ dari Tangerang Selatan, yang kini mengandalkan sertifikasi halal untuk memperkuat produk makanan sehatnya.
Sertifikasi UMKM Buka Pasar
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi merupakan syarat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperluas jaringan penjualan.
Pendampingan yang diberikan Pertamina mencakup proses administratif dan pemenuhan dokumen yang dibutuhkan agar UMKM lebih siap bersaing. Dengan legalitas yang lebih lengkap, pelaku usaha dinilai lebih mudah menjangkau konsumen yang semakin selektif.
Pertamina menilai daya saing UMKM tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap standar usaha. Karena itu, fasilitasi sertifikasi diposisikan sebagai bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.
Fasilitasi Legalitas Usaha
Sertifikat yang difasilitasi meliputi NIB, halal, HaKI, dan SPPL, tergantung kebutuhan masing-masing UMKM. Setiap dokumen memiliki fungsi berbeda, mulai dari pengakuan legal hingga perlindungan karya dan pemenuhan aspek lingkungan.
Langkah ini membantu UMKM memiliki fondasi usaha yang lebih kuat saat berhadapan dengan pasar yang kompetitif. Legalitas yang lengkap juga memudahkan pelaku usaha menjalin kerja sama dengan mitra distribusi dan peritel.
Baron menyebut Pertamina berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM secara komprehensif agar proses naik kelas berjalan nyata. Pendekatan ini diharapkan mendorong lebih banyak usaha kecil menjadi lebih siap berkembang di tingkat nasional.
MiniesQ Manfaatkan Halal
Salah satu UMKM penerima sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan telah memperoleh sertifikat halal untuk sejumlah produknya.
Produk MiniesQ meliputi healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat yang menyasar konsumen dengan perhatian pada pola makan sehat. Sertifikasi halal dinilai penting karena menambah kepercayaan pembeli terhadap produk yang ditawarkan.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan tren gaya hidup sehat memberi peluang besar bagi pengembangan usahanya. Ia menilai kebutuhan pasar terhadap produk yang sehat, praktis, dan enak semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Tren Sehat Dorong Inovasi
Menurut Minie, kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat sekaligus menjadi tantangan bagi pelaku usaha makanan. Tantangan itu menuntut inovasi produk agar tetap relevan, tanpa mengabaikan rasa dan kualitas.
MiniesQ berupaya menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan produk yang sesuai dengan preferensi konsumen modern. Fokus pada bahan yang lebih sehat menjadi nilai tambah yang membedakan usaha ini dari pesaing.
Dengan dukungan sertifikasi dan perubahan perilaku konsumen, pelaku UMKM seperti MiniesQ memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Kombinasi legalitas usaha, kualitas produk, dan strategi pasar dipandang penting untuk memperkuat daya saing jangka panjang.
