Pegadaian dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk meningkatkan komitmen ESG melalui pengembangan Sustainable Financing Framework 2026 untuk memperluas peran sebagai lembaga keuangan yang mencipta nilai jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. Kerangka ini dirancang sebagai langkah konkret untuk mengintegrasikan prinsip kelestarian ke dalam strategi bisnis. Informasi ini disampaikan pada 11 Mei 2026 di Indonesia, menandai kelanjutan kerja sama yang diawali dengan MoU pada Forum Indonesia-Japan Strategic Partnership.
Kebijakan pembiayaan berkelanjutan ini menandai perluasan cakupan, tidak hanya sosial tetapi juga lingkungan dan kesetaraan gender. Penyempurnaan Social Financing Framework 2024 menjadi Sustainable Financing Framework 2026 dilakukan melalui kerja sama intens antara Pegadaian dan SMBC Indonesia. Langkah ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyediakan akses pembiayaan yang inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat dan ekosistem keuangan nasional.
Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan
Sustainable Financing Framework 2026 menggantikan kerangka sebelumnya dengan cakupan yang lebih luas. Selain sosial, kerangka baru juga menekankan aspek lingkungan dan inklusi gender. Penyusunan dilakukan sesuai standar internasional serta regulasi OJK.
Sustainable Financing Framework 2026 terintegrasi dengan prinsip-prinsip internasional ICMA, LMA, dan IIX. Penyusunan juga didukung Second Party Opinion dari Environmental Resource Management untuk memastikan relevansi dan dampak. Hasilnya, penggunaan dana pembiayaan diharapkan memenuhi kriteria yang kuat dari segi relevansi dan dampak.
Kerja sama ini dipandang memperluas akses pembiayaan berkelanjutan bagi masyarakat dan pelaku bisnis nasional. Kolaborasi antara Pegadaian dan SMBC Indonesia memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di tanah air. Langkah ini diharapkan meningkatkan inklusivitas serta dampak sosial yang nyata bagi komunitas.
Dukungan dan Implementasi
Ferdian Timur Satyagraha, Direktur Keuangan Pegadaian, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran lembaga keuangan inklusif. Ia menegaskan penyempurnaan kerangka akan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan secara lebih terstruktur. Menurutnya, inisiatif ini penting untuk mencapai tujuan keberlanjutan jangka panjang.
Ferdian menyampaikan apresiasi atas dukungan SMBC Indonesia dalam proses pengembangan kerangka ini. Keterangan tertulis beliau menekankan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dukungan mitra dipandang mempercepat implementasi pembiayaan berkelanjutan.
Nathan Christanto, Head of Wholesale, Commercial & Transaction Banking SMBC Indonesia, menjelaskan penyempurnaan kerangka menunjukkan dukungan terhadap Pegadaian dan akses pembiayaan berkelanjutan. Ia berharap langkah ini memperkuat dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Nathan menegaskan pentingnya keselarasan dengan agenda pembangunan nasional serta aspirasi ekonomi rumah tangga.
Standar dan Peluang
Sustainable Financing Framework 2026 disusun selaras dengan prinsip berkelanjutan yang diakui secara internasional. Standar tersebut mengacu pada ICMA, LMA, serta IIX untuk obligasi dan pinjaman sosial, hijau, serta pemberdayaan perempuan. OJK juga menjadi acuan regulasi yang menjaga kepatuhan dan tata kelola.
Pegadaian menerima Second Party Opinion (SPO) dari Environmental Resource Management yang menilai keselarasan dan relevansi kerangka. SPO memastikan penggunaan dana sesuai kriteria dampak dan relevansi program pembiayaan. Hasil evaluasi tersebut meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.
Ke depan, kedua institusi berupaya menjajaki peluang kerja sama lanjutan dalam bidang pembiayaan berkelanjutan. Rencana mencakup pembiayaan Orange Loan serta pengembangan ekosistem emas dan keuangan inklusif. Langkah ini diharapkan memperluas akses keuangan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
