Pakar IPB Soroti Miskonsepsi Ultra-Processed Food

Lifestyle Anindya Kirana Putri 26 Mei 2026 03:00 WIB 2
Pakar IPB Soroti Miskonsepsi Ultra-Processed Food

Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah sarden kalengan yang sempat dicap buruk justru dinilai tidak masuk kategori tersebut. Perdebatan ini memunculkan anggapan bahwa UPF identik dengan makanan tidak sehat, sementara non-UPF selalu lebih baik. Padahal, menurut pakar, persoalannya tidak sesederhana itu.

Banyak konten kesehatan mendorong masyarakat menjauhi makanan yang dianggap terlalu diproses, mulai dari mi instan, nugget, sosis, hingga berbagai produk kemasan. Namun, pakar teknologi pangan IPB University, Prof. Dr. Ir. Purwiyatno Hariyadi, menilai penilaian semacam itu perlu dilihat lebih hati-hati karena konsep UPF masih menimbulkan perdebatan ilmiah. Ia menegaskan bahwa tingkat pemrosesan belum tentu mencerminkan kualitas gizi dan keamanan pangan secara utuh.

Ultra-processed food dan makna

Menurut Prof. Purwiyatno, istilah ultra-processed food kerap menimbulkan salah paham karena definisinya belum sepenuhnya konsisten. Akibatnya, penerapannya sering bias, multitafsir, dan tidak seragam dalam berbagai kajian maupun diskusi publik. Kondisi ini membuat masyarakat mudah menarik kesimpulan yang terlalu sederhana.

Ia menjelaskan bahwa masalah muncul saat pangan yang masuk kategori UPF langsung dianggap tidak menyehatkan. Padahal, produk pangan olahan memiliki karakteristik serta kandungan gizi yang sangat beragam. Karena itu, label UPF tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai kualitas pangan.

Dalam pandangannya, penilaian terhadap pangan perlu dilakukan secara lebih menyeluruh, bukan hanya berdasarkan tingkat pengolahan. Komponen gizi, keamanan pangan, porsi, dan frekuensi konsumsi harus ikut diperhitungkan. Dengan cara ini, masyarakat dapat memahami pangan secara lebih objektif.

Stigma pada pangan olahan

Prof. Purwiyatno menilai, stigma negatif terhadap UPF sering kali muncul karena istilah tersebut dipahami secara hitam-putih. Begitu sebuah produk dicap sebagai UPF, publik cenderung langsung menganggapnya tidak sehat. Padahal, tidak semua pangan olahan memiliki dampak yang sama terhadap tubuh.

Ia menegaskan bahwa ada produk olahan yang justru mengandung komponen gizi penting dan dapat membantu pemenuhan kebutuhan harian. Dalam kondisi tertentu, pangan olahan juga bisa berkontribusi positif terhadap asupan gizi masyarakat. Karena itu, generalisasi terhadap semua produk UPF dinilai tidak tepat.

Menurutnya, persepsi publik yang terlalu menyederhanakan isu ini berpotensi menyesatkan. Masyarakat bisa saja menghindari makanan tertentu tanpa memahami manfaat maupun risikonya secara lengkap. Di sisi lain, mereka juga dapat mengabaikan konteks konsumsi yang sebenarnya jauh lebih penting.

Contoh pangan yang terdampak

Ia mencontohkan sejumlah pangan olahan yang aman, bergizi, dan sesuai standar, tetapi ikut terkena stigma karena dianggap UPF. Produk seperti susu UHT, pangan fortifikasi, serta beberapa olahan lokal dari industri kecil dan menengah kerap terseret dalam narasi negatif. Padahal, produk-produk tersebut dapat berperan dalam mendukung kebutuhan nutrisi masyarakat.

Stigma ini menjadi persoalan karena masyarakat cenderung menilai makanan hanya dari label proses, bukan dari isi dan manfaatnya. Akibatnya, produk yang sebenarnya bermanfaat ikut dipandang buruk. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pemahaman gizi yang lebih tepat di tengah publik.

Dalam konteks industri pangan, labelisasi yang terlalu sederhana juga berisiko merugikan produsen yang sudah memenuhi standar keamanan. Produk yang seharusnya dinilai berdasarkan mutu dan komposisinya malah ikut terdorong ke dalam persepsi negatif. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi yang lebih seimbang mengenai pangan olahan.

Cara menilai pangan sehat

Prof. Purwiyatno menekankan bahwa masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat apakah suatu produk tergolong UPF atau bukan. Penilaian pangan perlu mempertimbangkan kandungan gizi, keamanan, serta kesesuaian produk dengan kebutuhan tubuh. Dengan begitu, keputusan konsumsi bisa dibuat secara lebih rasional.

Ia juga mengingatkan bahwa porsi dan frekuensi konsumsi memegang peranan penting dalam menentukan dampak suatu makanan. Produk yang dikonsumsi berlebihan tentu dapat membawa risiko, meski tidak selalu berasal dari kategori UPF. Sebaliknya, makanan olahan tertentu tetap dapat menjadi bagian dari pola makan yang seimbang.

Karena itu, edukasi publik dinilai perlu diarahkan pada pemahaman yang lebih komprehensif tentang pangan. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh label yang bersifat hitam-putih tanpa melihat konteks ilmiahnya. Pendekatan ini dianggap lebih tepat untuk membangun kebiasaan makan yang sehat dan berkelanjutan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!