Oki Ramadhana Tetap Ikuti Seleksi Direksi BEI Meski Jadi CEO INA

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 24 Mei 2026 22:16 WIB 7
Oki Ramadhana Tetap Ikuti Seleksi Direksi BEI Meski Jadi CEO INA

Mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA) di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Penunjukan itu tidak otomatis menghentikan langkah Oki dalam seleksi direksi BEI yang saat ini masih berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK menegaskan Oki tetap berhak mengikuti proses fit and proper test karena dinilai memenuhi syarat administrasi pencalonan. Namun, apabila kelak terpilih dan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham, ia wajib melepaskan jabatan yang masih dirangkap.

Oki Ramadhana dan seleksi BEI

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa status Oki sebagai calon direksi BEI tetap sah selama namanya masuk dalam paket pencalonan. Ia menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. Menurut dia, proses penilaian kemampuan dan kecakapan tetap dapat dijalankan sesuai jadwal.

Hasan menuturkan bahwa OJK hanya memastikan seluruh kandidat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sejak awal. Dalam hal ini, posisi Oki di INA tidak otomatis menggugurkan partisipasinya dalam seleksi BEI. Selama tahapan administrasi terpenuhi, kandidat tetap dapat melanjutkan proses yang sedang berjalan.

Penunjukan Oki sebagai CEO INA dilakukan oleh Dewan Pengawas INA beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut muncul saat OJK masih memproses seleksi terhadap calon direksi BEI. Situasi ini membuat nama Oki menjadi sorotan karena berada dalam dua proses strategis sekaligus.

Meski demikian, OJK menekankan bahwa mekanisme seleksi tetap berjalan sesuai aturan. Lembaga pengawas pasar modal itu tidak melihat adanya pelanggaran pada tahap awal pencalonan. Yang menjadi batas tegas adalah kewajiban melepas jabatan apabila kandidat resmi ditetapkan sebagai direksi BEI.

Aturan rangkap jabatan

Hasan menjelaskan bahwa OJK tidak mewajibkan kandidat direksi BEI untuk mundur dari jabatan saat ini selama masih mengikuti seleksi. Kebijakan itu berlaku selama kandidat belum resmi ditetapkan melalui forum pemegang saham. Dengan demikian, status kerja yang sedang dijalankan tidak menjadi penghalang pada tahap pemeriksaan.

Namun, situasinya berubah ketika kandidat dinyatakan lolos dan resmi menjadi anggota Direksi BEI. Pada titik itu, rangkap jabatan tidak lagi diperkenankan. Kandidat wajib memilih satu posisi dan meninggalkan jabatan sebelumnya.

Ketentuan tersebut, kata Hasan, bertujuan menjaga tata kelola dan menghindari konflik kepentingan. Bursa Efek Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga integritas pasar modal nasional. Karena itu, setiap pejabat yang menduduki kursi direksi harus memiliki fokus penuh pada tugasnya.

OJK menilai aturan ini penting agar pengelolaan bursa berjalan lebih efektif. Selain itu, kepastian status jabatan juga diperlukan agar tidak menimbulkan interpretasi ganda di publik. Dengan mekanisme itu, proses seleksi diharapkan menghasilkan direksi yang kredibel dan siap bekerja penuh.

Proses seleksi masih berjalan

OJK saat ini sedang menyeleksi 28 calon direksi BEI yang mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh nama yang akan dipilih untuk mengisi jajaran direksi. Pengumuman kandidat terpilih dijadwalkan pada 22 Juni mendatang.

Setelah itu, para kandidat terpilih akan efektif menjabat usai Rapat Umum Pemegang Saham pada 29 Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi penentu akhir dari seluruh proses seleksi yang telah berlangsung sejak pekan lalu. OJK memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Nama Oki masuk dalam daftar kandidat bersama enam nama lainnya. Mereka adalah Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya. Persaingan ini menjadi bagian dari pembentukan kepemimpinan baru di BEI.

Seluruh kandidat akan dinilai berdasarkan kemampuan, kecakapan, dan kelayakan untuk memimpin bursa. OJK menempatkan proses ini sebagai agenda penting bagi pasar modal Indonesia. Karena itu, seleksi dilakukan secara ketat agar hasilnya sesuai kebutuhan industri.

Implikasi bagi pasar modal

Penunjukan Oki sebagai CEO INA sekaligus kandidat direksi BEI menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap rekam jejaknya di sektor keuangan. Pengalaman panjang di pasar modal menjadi salah satu modal utama dalam pencalonannya. Kondisi ini juga menandai besarnya perhatian terhadap komposisi kepemimpinan BEI ke depan.

Di sisi lain, publik menaruh perhatian pada kemungkinan rangkap jabatan yang menyertai proses seleksi tersebut. OJK telah memberi penjelasan bahwa hal itu masih diperbolehkan selama tahap penilaian. Namun, transparansi tetap menjadi sorotan utama agar tidak muncul persepsi negatif.

Bagi pasar modal, kepastian mengenai susunan direksi BEI akan berpengaruh pada arah kebijakan bursa. Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar serta memperkuat daya saing. Selain itu, transisi yang tertib akan membantu menjaga kepercayaan investor.

Dengan demikian, proses seleksi direksi BEI tidak hanya menentukan nama-nama baru dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, hasilnya akan ikut memengaruhi tata kelola dan strategi pengembangan pasar modal nasional. Karena itulah, keputusan akhir OJK dan RUPS menjadi perhatian pelaku pasar.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!