Mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA). Di saat yang sama, Oki masih mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah berjalan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penunjukan itu terjadi ketika OJK sedang menyeleksi 28 calon direksi BEI, dan tujuh nama dijadwalkan akan diumumkan pada 22 Juni 2026. Jika terpilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham, para calon direksi terpilih wajib melepaskan jabatan lain yang masih dirangkap.
Proses seleksi Direksi BEI
Oki Ramadhana menjadi salah satu kandidat yang masuk dalam proses fit and proper test di OJK. Pemeriksaan kelayakan itu telah berlangsung sejak pekan lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa Oki tetap memenuhi undangan penilaian karena masuk dalam paket calon direksi. Menurut dia, seluruh kandidat yang tercantum dalam paket memiliki hak untuk mengikuti proses seleksi.
Hasan menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa proses yang sedang berjalan mengacu pada ketentuan administrasi yang telah dipenuhi para calon.
Jabatan ganda tak diperbolehkan
OJK tidak mewajibkan calon direksi BEI untuk mengundurkan diri dari jabatan saat ini selama proses seleksi masih berlangsung. Ketentuan itu berlaku selama status calon belum ditetapkan secara resmi melalui RUPS.
Namun, aturan berubah setelah seseorang dipilih menjadi direksi BEI. Pada tahap itu, rangkap jabatan tidak lagi diperbolehkan.
Hasan menjelaskan bahwa calon yang terpilih harus melepaskan jabatan sebelumnya yang masih dipegang. Ketentuan tersebut berlaku agar tata kelola dan independensi kepengurusan bursa tetap terjaga.
Jadwal penetapan direksi
OJK menyeleksi total 28 kandidat untuk mengisi kursi direksi BEI. Dari jumlah itu, akan dipilih tujuh nama yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan bursa.
Nama-nama terpilih dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni 2026. Setelah itu, mereka baru akan efektif menjabat usai RUPS pada 29 Juni 2026.
Rangkaian jadwal tersebut menjadi tahapan penting dalam pembentukan kepemimpinan baru BEI. Proses ini juga menjadi perhatian pelaku pasar karena menyangkut arah kebijakan bursa ke depan.
Posisi Oki di INA
Oki Ramadhana telah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO INA berdasarkan keputusan Dewan Pengawas. Penunjukan ini menambah sorotan terhadap namanya di tengah proses seleksi direksi BEI.
Dalam daftar paket calon yang diajukan ke OJK, Oki masuk bersama enam nama lain. Mereka adalah Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya.
Kehadiran Oki dalam dua proses penting sekaligus menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan terhadap rekam jejaknya di sektor pasar modal. Meski demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil seleksi dan mekanisme resmi yang berlaku.
